Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Desa Adat Diminta Buat Pararem Tak Boleh Meliarkan Anjing

Oleh Podiumnews • 09 Mei 2022 • 17:34:00 WITA

Desa Adat Diminta Buat Pararem Tak Boleh Meliarkan Anjing
Kadistan Buleleng I Made Sumiarta (Dok Podiumnews)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com - Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Buleleng I Made Sumiarta meminta seluruh desa adat di Gumi Panji Sakti untuk membuat pararem atau aturan adat bilamana terjadi kasus gigitan anjing maupun aturan memelihara anjing tidak diliarkan.

Sumiarta mengakui kasus rabies akibat gigitan anjing liar masih terjadi di Buleleng, namun demikian pihaknya menegaskan kasus rabies menurun setiap tahunnya.

“Memang beberapa hari yang lalu sempat terjadi kasus rabies akibat gigitan anjing liar. Kami tidak menerima laporan, seharusnya ketika masyarakat digigit anjing liar maupun diliarkan wajib melaporkan kejadian itu ke pihak pemerintah desa untuk ditindaklanjuti,” terang Kadis Sumiarta di Singaraja, Senin (9/5). 

Ditambahkan, Distan Buleleng sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengimbau masyarakat terkait laporan gigitan anjing liar maupun yang diliarkan pemiliknya.

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga telah memberikan saran kepada seluruh desa adat di Buleleng untuk membuat pararem atau aturan adat bilamana terjadi kasus gigitan anjing maupun aturan memelihara anjing tidak diliarkan.

“Dari sekian desa/kelurahan yang ada di Buleleng, hanya Desa Bengkala yang dinilai berhasil menerapkan pararem sehingga tidak lagi ditemui kasus gigitan anjing maupun kasus rabies,” sebutnya.

Disinggung terkait upaya pencegahan kasus rabies, Kadis Sumiarta menerangkan secara berkelanjutan dan menyeluruh melakukan giat vaksinasi anjing ke desa-desa dan kelurahan. Berbagai metode pun dilakukan untuk melancarkan pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu, untuk mendukung program vaksinasi itu, Kadis Sumiarta menyiapkan delapan dokter hewan untuk pelaksanaan vaksinasi di Distan dan masing-masing dua dokter hewan di setiap kecamatan.

“Ini merupakan tim respon cepat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semuanya gratis dan dilayani dua puluh empat jam penuh,” ucapnya.

Sementara itu, di lokasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto menerangkan persediaan vaksin antirabies (VAR) di Buleleng masih dalam jumlah yang aman. Hal itu dipastikan karena pihaknya tidak berpatokan pada bantuan VAR dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, namun juga melakukan pengadaan vaksin secara mandiri.

“Kami melakukan pengadaan juga selain menerima bantuan dari Pemprov Bali. Pada tahap pertama kami mengadakan vaksin sebanyak 3.000 vial, dari jumlah itu kini tersisa 538 vial. Tahap kedua kami akan segera adakan lagi 3.000 vial,” terang Kadis Sucipto.

Terkait mekanisme vaksinasi, pihaknya menegaskan telah menyiapkan Rabies Center di seluruh Puskesmas di Kabupaten Buleleng dan rumah sakit pemerintah. Secara teknis penanganan kasus gigitan anjing wajib melakukan pertolongan pertama dengan mencuci luka gigitan pada air mengalir dan menggunakan sabun. Setelah itu yang bersangkutan dapat datang langsung ke lokasi rabies center.

“Jika ada indikasi rabies, kami akan suntikan VAR itu 3 kali. Tahap pertama dua kali, kemudian dalam kurun waktu 14 hari berikutnya kami suntikan lagi. Khusus kepada anjing yang menggigit korban, kami lakukan monitoring untuk mengetahui apakah positif rabies atau tidak,” pungkasnya. (Suteja)