Masyarakat Diminta Tetap Gunakan Masker di Ruangan Tertutup
SINGARAJA, PODIUMNEWS.com - Koordinator Bidang Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan bahwa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Hal ini, kata Suwarmawan, dilakukan seiring melandainya angka kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini hanya diperuntukkan untuk kegiatan di luar ruangan.
Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, tentunya masih dengan syarat bagi mereka yang berada dalam kondisi sehat," kata Suwarmawan, Sabtu (21/5) di Buleleng.
Namun ditekankan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Tidak hanya itu, pemerintah juga melonggarkan syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun ke luar negeri.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," ucapnya.
Lalu ia mengajak, semua pihak untuk belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia. Dimana transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan pada diri dan keluarga.
“Hal ini memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap,” tutupnya. (Suteja)