Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Juli
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang berada di pusat maupun daerah termasuk pensiunan akan menerima gaji ke-13 untuk tahun 2022.
Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam Press Statement: Gaji Ke-13 pada Selasa (28/6).
Sri Mulyani menegaskan, gaji ke-13 tahun sudah mulai dapat dicairkan pada bulan Juli 2022.
Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan, THR biasanya diberikan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 saat menjelang tahun ajaran baru sekolah.
"Kita mengharapkan dengan adanya THR dan gaji ke-13 percepatan pemulihan ekonomi nasional akan semakin didorong dengan menambah daya beli masyarakat khususnya pada saat menjelang tahun ajaran baru, dimana kebutuhan terhadap belanja untuk kebutuhan anak-anak didik biasanya dihadapi oleh para orang tua," terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, untuk tahun ini gaji ke-13 ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan. Bagi pemerintah daerah aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal dari masing-masing APBD.
Sri Mulyani menyebutkan, gaji ke-13 tahun 2022 diberikan kepada 1,79 juta aparatur pusat termasuk TNI-Polri, 3,65 juta aparatur daerah, dan pensiunan yang jumlahnya mencapai 3,32 juta orang. (Ricky)