Search

Home / Aktual / Pemerintahan

Hindari Terjerat Hukum, Kaling Diingatkan Prinsip Kehati-hatian

   |    29 Juni 2022    |   18:39:00 WITA

Hindari Terjerat Hukum, Kaling Diingatkan Prinsip Kehati-hatian
Sekda Adi Arnawa saat melantik secara serentak tiga belas Kaling wilayah Kuta Selatan, Rabu (29/6) di Badung. (Foto: Edy)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa melantik tiga belas kepala lingkungan (Kaling) wilayah Kuta Selatan, Rabu (29/6) di Badung.

Turut hadir Camat Kuta Selatan, Danramil Kuta Selatan, Lurah Jimbaran, Lurah Tanjung Benoa, Lurah Benoa dan Kaling se-Kuta Selatan.

Sekda Adi Arnawa mengingatkan Kaling yang baru dilantik agar menegakan prinsip kehati-hatian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena banyak sekali muara persoalan datang dari bawah yang perlu ada kehati-hatian,” ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta jika terdapat keraguan dan kesulita saat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar segera berkoordinasi dengan tingkat pemerintahan lebih atas. Mulai kelurahan, kecamatan dan Pemkab Badung.

“Karena kita punya lembaga bantuan hukum yang setiap hari siap memberikan asesment kepada kita,” ujarnya.

Menurut Adi Arnawa hal ini bertujuan untuk menghindarkan Kaling dari kesalahan maupun perbedaan interpretasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena saya tidak mau satupun di antara perangkat kita terjerat masalah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta menyebutkan, ketiga belas Kaling yang dilantik berasal dari tiga wilayah, yaitu Kelurahan Jimbaran, Kelurahan Benoa dan Kelurahan Tanjung Benoa. (Edy)

 


Baca juga: Sekda Sri Puryono: Pensiun Harus Tetap Berkarya