Podiumnews.com / Aktual / News

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK

Oleh Podiumnews • 11 Juli 2022 • 18:43:00 WITA

Jokowi Setujui Pengunduran Diri Wakil Ketua KPK
ILUSTRASI (ist)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli  Siregar sebagai Pimpinan KPK telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian disampikan Ketua KPK Firli Bahuri, pada Senin (11/7) di Jakarta.

Dikatakan Firli, Presiden Jokowi telah menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, terhitung per 11 Juli 2022.

Soal siapa calon pengganti Lili Pintauli, Filri menyebut bahwa bilamana terjadi kekosongan pimpinan KPK, maka presiden mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR. Hal ini sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002.

Ia juga menegaskan, pengunduran diri Lili sebagai Pimpinan KPK, tidak akan mempengaruhi komitmen Lembaga antirasuah itu dalam pemberantasan korupsi.

“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ujarnya.

Mengenai Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang akan menggelar sidang etik terhadap Lili dengan agenda pembacaan putusan pada Senin ini, Firli mengatakan bahwa penegakkan kode etik oleh Dewan Pengawas adalah bagian dari penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK.

“Sehingga KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya berpedoman pada ketentuan undang-undang saja, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik,” terangnya.

Menurutnya, penegakkan kode etik juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Sehingga KPK mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada pimpinan, Dewas, maupun pegawai KPK.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai Pimpinan KPK,” tutupnya.

Seperti diketahui, Lili tengah menjadi sorotan karena diduga melanggar etik terkait dugaan menerima akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara. (rik/sut)