Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri.
"Pada malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatanya dinonaktifkan," kata Jenderal Listyo Sigit saat memberikan keterangan secara virtual di Jakarta, Senin (18/7).
Kapolri menjelaskan, untuk jabatan, tugas dan tanggung jawab tersebut diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Menurut Listyo Sigit, hal ini dilakukan untuk menjaga agar apa yang dilakukan Polri terkait dengan komitmen menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel.
"Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul- betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri.
Ia memastikan bahwa saat ini seluruh tahapan sedang berjalan. Termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti dan lainnya.
Hal ini terkait insiden tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dengan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. (ris/sut)