Penataan Tebing Inisiatif Desa Adat
NEGARA, PODIUMNEWS.com - Penataan tebing yang berlokasi di Desa Pekutatan (sebelah timur jembatan Pulukan), Jembrana, merupakan inisiatif desa adat Pekutatan. Penataan tersebut dimaksudkan untuk pemberdayaan lahan milik desa adat, yang sudah 40 tahun lebih "tidur" karena tidak produktif.
Salah seorang tokoh warga Pekutatan Nyoman Kusumayasa, saat dikonfirmasi, Rabu (20/7) membenarkan hal itu. Mantan anggota DPRD Jembrana ini mengakui, upaya penataan dengan memotong tebing setinggi sekitar 10 meter itu sempat dipertanyakan beberapa pihak.
"Karena kurang sosialisasi ada beberapa warga yang sempat mempertanyakan," kata Kusumayasa.
Kusumayasa yang akrab dipanggil Suheng ini menjelaskan, tebing yang ditata sekarang ini merupakan bagian dari tanah milik desa adat Pekutatan yang luas seluruhnya mencapai sekitar 9,3 hektar.
Keseluruhan tanah merupakan tebing berbatu, sehingga tidak produktif karena tidak bisa ditanami. Memang dari luas itu ada yang datar, yang selama ini dimanfaatkan untuk lapangan desa.
" Yang kita pangkas ini luasnya sekitar 1,8 hektar," jelasnya.
Tanah hasil pemangkasan, selain dimanfaatkan untuk menguruk di sekitar lokasi juga untuk menguruk lahan rencana pembangunan krematorium desa adat Pekutatan.
Di atas lahan yang sudah ditata, kata Kusumayasa, oleh desa adat direncanakan akan dibangun berbagai fasilitas yang berfungsi sebagai rest area. Mengingat posisinya berada di jalan poros utama Denpasar - Gilimanuk.
Untuk rencana kedepan kami akan kerjasama dengan pihak ketiga," katanya.
Pengamatan di lapangan, posisi tebing yang ditata berada tepat di tikungan tajam sebelah timur Jembatan Desa Pulukan. Jalan utama Denpasar - Gilimanuk yang dulunya sempit, setelah penataan tebing menjadi lebih lebar.
Tiga unit alat berat (buldozer) setiap hari beroperasi, melakukan pemangkasan tebing setinggi sekitar 10 meter. Puluhan truk lalu lalang, mengangkut tanah bekas pangkasan untuk dipindahkan ke beberapa lokasi. (Edy)