Alasan Kenapa Ada Data Golongan Darah di KTP
BAGI meraka yang pernah mengurus dokumen kependudukan kartu keluarga (KK) dan KTP-el pasti akan menemukan kolom untuk mengisi golongan darah.
Meski kolom jenis golongan darah tidak wajib diisi apabila pemohon tidak mengetahui jenis golongan darahnya. Namun ternyata, mengisi golongan darah pada saat melakukan pembuatan KK dan KTP-el sangat penting sekali.
Mengapa Penting?
Jelas mencantumkan golongan darah sangat dalam dokumen kependudukan, karena alasan saat kedaruratan.
Oleh itu, jika ada penduduk yang belum memasukkan golongan darah di e-KTP atau KK, maka penduduk bisa melakukan pencantuman di Dukcapil setempat.
Karena golongan darah ini diberfungsikan sebagai data terintegrasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk digunakan mengetahui jenis golongan darah masyarakat apabila sewaktu-waktu pihak PMI kehabisan stok kantung darah dan membutuhkan transplantasi darah dengan kondisi darurat.
Selain itu, apabila sewaktu-waktu diri kita mengalami kejadian darurat seperti kecelakaan atau kekurangan sel darah, akan lebih mudah menemukan pendonor apabila di KTP-el kita sudah tercantum jenis golongan darahnya.
So, itulah alasannya, ternyata ini semua demi kebaikan bagi diri sendiri dan semua. (dev)