Search

Home / Aktual / Ekonomi

Wagub Bali: Pengusaha Lokal Pariwisata Perlu Diselamatkan

   |    16 Agustus 2022    |   19:38:00 WITA

Wagub Bali: Pengusaha Lokal Pariwisata Perlu Diselamatkan
Wagub Cok Ace (foto:/Ady)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com  - Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Ardhana Sukawati (Cok Ace) meminta industri sektor keuangan turut membantu menyelematkan pengusaha lokal bidang pariwisata di Bali yang terpuruk usai terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Wagub Cok Ace saat menghadiri stakeholder gathering BPR Kanti, Senin (15/8) di Denpasar.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun lebih itu telah memberikan pelajaran berharga terkait pengelolaan keuangan terhadap pengusaha lokal bidang pariwisata di Bali.

“Ini juga menjadi pelajaran penting kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola wilayahnya,” kata Co Ace.

Sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Bali melampui angka rata-rata pertumbuhan nasional, termasuk pula tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang cuma berkisar 1,25 persen. Namun begitu pandemi, perekonomian Bali yang mengandalkan industri pariwisata mengalami keterpurukan paling mendalam.

“Saat Covid melanda Bali pada Maret 2020, kita berpikir akan selesai dalam waktu tiga bulan. Maka pengusaha berusaha mempertahankan aset serta karyawan agar tidak terjadi PHK. Sehingga modal habis untuk mengelola tenaga kerja,” tuturnya.

Beruntung, saat ini kondisi pariwisata Bali secara perlahan mulai pulih. Maka itu, pengusaha pariwisata lokal Bali perlu dibantuan mendapatkan permodalan oleh sektor keuangan agar usaha mereka kembali bangkit.

“Yang kami khawatirkan itu adalah usaha pariwisata milik orang Bali, yang jumlahnya sangat sedikit hanya 20 persennya saja. Mereka ini perlu diselamatkan. Jika mereka habis, maka pola pembangunan pariwisata Bali berbasis budaya juga akan bergeser. Ini yang kami khawatirkan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, sektor keuangan khususnya BPR yang selama ini memberikan pinjaman modal usaha kepada mereka agar turut membantu dengan kebijakan keringanan pengembalian pinjaman.

“Beri mereka kesempatan dalam tiga tahun ke depan ini untuk memulihkan terlebih dulu usahanya,” pinta Cok Ace. (ady/sut)

Baca juga :
  • Gubernur Koster: Bali Energi Bersih Harga Mati
  • Keluhan Pertalite di Bali Diinvestigasi, 84 Kendaraan Terdampak
  • Triwulan III 2025, Tarif Listrik 13 Golongan Tetap