Podiumnews.com / Aktual / News

2074 Napi Lapas Kerobokan Terima Remisi HUT RI

Oleh Podiumnews • 17 Agustus 2022 • 19:12:00 WITA

2074 Napi Lapas Kerobokan Terima Remisi HUT RI
Gubernur Koster didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menghadiri pemberian remisi kepada napi Lapas Kerobokan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8) di Denpasar. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77, sebanyak 2074 napi Lapas Kelas IIA Kerobokan menerima remisi. Bahkan, 61 napi langsung dinyatakan bebas, terdapat di antaranya seorang warga negara asing.

Pemberian remisi ini disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, pemberian remisi ini merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik.

Pemberian remisi ini, menurut dia, juga sebagai bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai  Pasal 10 Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Dari dari jumlah total warga binaan  terdapat 55 WNA, dan satu orang WNA dinyatakan langsung bebas," ujarnya, Rabu (17/8) di Denpasar.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pemberian remisi berupa pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada mereka yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin mengikuti program pembinaan.

“Tentu bagi yang telah memenuhi syarat substantif dan administrative,” ujarnya.

Ia meminta bagi mereka yang mendapatkan remisi dapat manfaatkan sebagai motivasi tetap berperilaku baik, taat aturan, dan displin mengikuti program pembinaan. (hes/sut)