Di Bali, Program Jokowi Pembangunan Rumah Murah Terkendala Regulasi
DENPASAR, podiumnews.com – Para pengembang masih menghadapi kesulitan untuk membangun rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, terkendala sejumlah regulasi yang masih menyulitkan pengembang.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua bidang Regulasi dan Keanggotaan Dewan pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Jhon Mahendra di Denpasar, belum lama ini seperti dikutip dari www.jarrakbali.com.
Ia menyontohkan, pemerintah telah membatasi harga jual rumah murah atau rumah bersubsidi, maksimal sebesar Rp150 juta per unit. Namun permasalahanya, harga lahan di daerah perkotaan sudah meroket, hingga pengembang kesulitan mencari harga lahan yang sesuai.
“Untuk Bali kan dipatok harga jual maksmimal Rp141 juta per unit, tapi di Denpasar tidak dapat lagi harga lahan Rp100 juta (per are, red). Sekalipun itu di pinggiran, juga tidak ada,” sebutnya.
Belum lagi ditambah persoalan lainnya menyangkut belum sinkronnya antarlembaga pemerintah mulai tingkat pusat hingga daerah dalam menjalankan regulasi yang ada. “Otonomi daerah telah memunculkan raja-raja kecil, sehingga daerah merasa lebih berhak (untuk, red) mengurus daerahnya. Misalnya SK Menteri seringkali diabaikan oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota, red),” jelasnya.
Padahal, lanjutnya, Program Sejuta Rumah yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertujuan untuk membantu MBR yang berpenghasilan kurang dari Rp4 juta agar segera bisa memiliki rumah murah, khususnya bagi kepemilikan rumah yang pertamakali.
“Hadirnya APERSI di daerah-daerah termasuk Bali, adalah untuk menjembati segala permasalah tadi. Kalau secara individu sulit membuat dobrakan, tapi jika lembaga akan lebih mudah,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPD APERSI Bali, Wayan Jayantara berharap pemerintah kabupaten/kota memberikan sejumlah kemudahan, khususnya dalam hal perizinan. “Kami berharap untuk segala izin selain dimudahkan juga digratiskan, seperti IMB dan lainya. Karena rumah yang kami bangun ini adalah untuk mereka golongan ekonomi ke bawah, yang kami harapkan dagang bakso pun bisa membelinya,” ujarnya berharap.
Selain soal biaya perizinan dan mahalnya biaya pemecahan sertifikat, pihaknya juga menghadapi permasalah terkait tingginya harga lahan di daerah Bali, khususnya di kawasan Bali Selatan. “Jadi kami hanya bisa membangun di empat kabupaten, yakni Negara, Buleleng, Gianyar dan Bangli,” sebutnya.
Maka itu dalam dekat ini pihaknya akan melakukan pendekatan kepada sejumlah kepala daerah kabupaen/kota di Bali. Pihaknya pun mengajak sejumlah pengembang di Pulau Dewata yang belum memiliki wadah organisasi agar bergabung bersama DPD APERSI Bali.
Sedangkan menyinggul soal target, untuk tahun 2017 ini, dari tiga ribu unit rumah, pihaknya telah berhasil merealisasikan sekitar dua ribu unit yang tersebar di sejumlah kabupaten di Bali. (KP-TIM)