MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Musisi nasional kebanggaan masyarakat Bali, I Gede Ari Astina alias “JRX SID” menemui Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, pada Kamis (6/10) di Mangupura. Pertemuan terkait rencama pelaksanaan konser Band Social Distortion (BSD) asal Fullerton, California yang bakal digelar di Pulau Dewata. Bupati Giri Prasta meminta sebelum mengundang band aliran punk rock dari Negeri Paman Sam itu tampil manggung di sini, hendaknya terlebih dahulu perlu mengajukan surat izin keramaian. Terlebih band luar negeri ini diperkirakan akan mampu menyedot lebih dari 8 ribu penonton yang berasal dari daerah lain di Indonesia dan mancanegara. Menurut Bupati Giri Prasta, surat Izin keramaian dari pihak kepolisian justru akan sangat membantu kelancaraan pelaksanaan kegiatan konser. Selain tentu untuk menjaga suasana konser tetap kondusif bagi semua pihak terutama penonton dan panitia penyelenggara. “Nantinya, pihak kepolisian akan mempersiapkan jumlah personil yang dibutuhkan buat menjaga keamanan termasuk mencegah kejadian tak diinginkan, seperti tawuran,” jelasnya. Setelah adanya surat izin ini, pemerintah tentu mengizinkan kegiatan seni dan budaya di area publik yang menimbulkan kerumunan dengan ketentuan diserahkan pada masing-masing pemerintah daerah dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan. “Kami akan mendukung acara ini apabila sudah sesuai regulasi yang ada, dan jangan sampai kita melanggar hukum yang ada,” ujarnya. Sementara itu, JRX SID mengatakan bahwa grup musik yang terbentuk tahun 1978 ini merupakan salah satu band punk rock legendaris. Ia berencana mengundang mereka secara khusus untuk tampil di Bali seusai kosernya di Australia. Karena mereka belum pernah sekalipun menggelar konser di Asia “Inilah motivasi kami mengajak band ini untuk melakukan konsernya di Bali setelah dari Australia, Banyak penggemar- penggemar band ini akan datang ke Bali untuk menyaksikannya sehingga bisa meningkatkan pendapatan daerah, baik dari segi hotel karena sudah pasti para penonton nantinya akan menginap di dekat lokasi konser,” tuturnya. (edy/sut)
Baca juga :
• Denpasar Genjot Layanan Air Minum, IKP Capai 79 Persen
• Raperda APBD 2024 Disahkan, Badung Fokus Infrastruktur
• Denpasar Jadi Rujukan Penguatan Regulasi Desa Berbasis Data