Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana Rp 607 Triliun

Oleh Podiumnews • 07 Oktober 2022 • 17:47:00 WITA

BPJS Ketenagakerjaan Kelola Dana Rp 607 Triliun
ilustrasi kartu BPJS Ketenaakerjaan (foto/finansialku)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – BPJS Ketenagakerjaan tercatat mengelola dana sangat besar mencapai Rp607 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan dewan direksi agar berhati-hati mengelola dana jumbo tersebut.  

Demikian terungkap saat  Presiden Jokowi bertemu Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10).

“Bapak Presiden tadi titip dana yang besar ini dikelola dengan sangat baik dan hati-hati,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Menurut Anggoro, dari total dana Rp607 triliun, sebesar 89 persen diinvestasikan ke goverment related investment, dengan 65 persen di antaranya ada di Surat Berharga Negara (SBN).

“Tentu saja untuk memastikan bahwa dana tersebut bisa aman dan saat dibutuhkan nantinya tetap ada dananya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Dewan Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga turut melaporkan sejumlah kinerja yang dicapainya selama 19 bulan sejak dilantik Presiden Jokowi pada 22 Februari 2021 lalu.

Salah satunya adalah meningkatnya jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari 28 juta peserta menjadi 35 juta peserta.

“Kami menargetkan dalam 5 tahun tumbuh 2 kali lipat menjadi 70 juta,” ucap Anggoro.

Selain itu, Anggoro juga menyebutkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan digitalisasi layanan melalui Jamsostek Mobile. Ini bertujuan memberikan kecepatan layanan dan meningkatkan kepuasan peserta.

“Untuk layanan yang juga menjadi concern Bapak Presiden, layanan yang baik bagi para pekerja. Kami menyampaikan bahwa kami telah melaksanakan digitalisasi dalam layanan sehingga kalau dulu peserta itu klaim butuh waktu 10-15 hari, saat ini klaim hanya 15 menit bisa klaim dengan Jamsostek Mobile,” terang Anggoro.

Terakhir, dewan direksi juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait perkembangan data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Menurut Anggoro, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data penerima BSU hingga tahap 4, sedangkan tahap 5 akan segera dikirimkan dalam waktu dekat.

“Totalnya 14 juta data BSU kita kirimkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi,” tandasnya. (ris/sut)