Viral Pemotor Bayar Tiket Lintasi Jalan Desa Adat Nagi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Melintas di Jalan Desa Adat Nagi, Ubud Gianyar, seorang pengendara motor (pemotor) kaget setelah disodorkan tiket masuk berbayar.
Pemotor tersebut kemudian memviralkanya dan medapat respon warganet yang menilai jika uang tiket masuk itu diduga pungutan liar (pungli) mengatasnamakan desa adat.
Viralnya video tersebut juga mendapat atensi dari Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan terkait video tersebut.
Ia menjelaskan akan mengecek perizinan dari pihak desa setempat.
"Polda Bali akan mengecek perizinan terkait pemungutan tiket masuk itu. Apakah sesuai aturan atau tidak," terangnya ke awak media, pada Senin (10/10).
Hal ini terungka berawal seorang pemotor melintas di Jalan Desa Asar Nagi, Ubud, Gianyar. Ia pun mengunggah video ketika petugas desa menyodorkan uang tiket masuk ke jalan tersebut, pada Minggu (9/10).
Penggugah video mengisi keterangan dengan membagikan pengalamannya, agar orang lain tak terkejut, seperti yang ia alami saat melintasi jalan tersebut.
Buntut dari beredarnya video tersebut, pihak Desa Adat Nagi mengklarifikasi melalui akun media sosial. Dalam unggahan pihak Desa Adat Nagi bertuliskan "jalan yang di Desa Adat Nagi yang dikenakan tiket pemakaian jalan adalah jalan pribadi (swadaya) milik Desa Adat Nagi yang memiliki sertifikat.
Desa Adat Nagi memiliki hak mengenai siapa saja yg boleh dan tidak boleh menggunakan jalan swadaya tersebut. Ketika kalian memasuki jalan tersebut, sudah tertera jelas di gapura bertulisan informasi tentang nama-nama investor yang bisa melewati jalan tersebut.
Para investor, supplier dan driver yang memiliki tujuan ke arah villa yang tidak bekerja sama dengan Desa Adat Nagi akan dikenakan tiket lewat (sekali jalan). Yaitu, sepeda motor: Rp 5 ribu, mobil: Rp 20 ribu, truk engkel: Rp 50 ribu dan truk roda 6: Rp100 ribu. (hes/sut)