Podiumnews.com / Aktual / News

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Sangat Mengerikan

Oleh Podiumnews • 14 Oktober 2022 • 18:34:00 WITA

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Sangat Mengerikan
Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD memberikan keterangan pers usai menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi kasus Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden (Jokowi pada Jumat (14/10) di Jakarta. (foto/setneg)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa hasil investigasi TGIPF menemukan fakta-fakta proses jatuhnya korban dalam kasus Kanjuruhan, yang sangat mengerikan dari apa yang beredar di televisi maupun di media sosial.

Hal itu disampaikan Mahfud MD yang sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) usai TGIPF menyerahkan hasil investigasi dan rekomendasi kasus Tragedi Kanjuruhan Sepak Bola di Malang setebal 124 halaman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (14/10) di Jakarta.

"Kami telah merekontruksikan dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat. Jadi sangat mengerikan daripada penyemprotan gas air mata. Ada yang saling bergandengan agar bisa keluar, kemudian yang diluar menolong temannya yang masih di dalam. Kemudian terinjak-injak dan meninggal, ada juga yang memberikan bantuan pernafasan tapi tetap tidak tertolong," ujar Mahfud.

Selain itu, korban meninggal, cacat, dan kritis dipastikan terjadi karena desakan-desakan setelah penyemprotan gas air mata. Adapun tingkat keterbahayaan atau racun gas itu sekarang sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), "Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengurai kesimpulan bahwa kematian itu terutama disebabkan oleh gas air mata," ungkap Mahfud.

Temuan lainnya menurut Mahfud, berdasarkan hasil pemeriksaan TGIPF, setiap stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak secara formal sah.

"Oleh sebab itu, kami sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan rekomendasi itu untuk semua stakeholder baik pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan sebagainya, sudah kami tulis satu persatu di dalam rekomendasi setebal 124 halaman buku laporan itu," jelasnya.

Lanjut Mahfud, tim juga memberikan catatan akhir yang digarisbawahi Presiden bahwa Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain, yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus itu.

"TGIPF memiliki rekomendasi yang banyak untuk ditindaklanjuti Polri, adapun tanggung jawab moral dipersilahkan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan, sebagai bentuk tanggung jawab manusia Indonesia yang beradab," pungkas Mahfud. (ris/sut)