Kasus Sambo Buat Kepercayaan Publik pada Polisi Menurun
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus mengalami tren penurunan. Padahal sebelumnya pernah mencapai angka 87,8 persen pada 2018. Namun kemudian menurun pada angka 72,1 persen.
Sayangnya, angka tingkat kepercayaan publik itu kembali menurun menjadi 59,1 persen. Ini disebabkan oleh kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Hal tersebut terungkap dari hasil survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dengan menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri mengalami penurunan 13 persen.
"Kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan masyarakat kepada polisi menurun 13 persen, dari 72,1 persen (sebelum kasus) menjadi 59,1 persen," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/9).
Survei itu dilakukan pada 11-20 September 2022 kepada 1.200 responden di 34 provinsi dan menggunakan metode riset kualitatif dengan analis media, Focus Group Discussion (FGD), dan indepth interview. Wawancara dilaksanakan secara tatap muka (face to face interview) dengan margin of error (Moe) survei ini sekitar 2,9 persen.
Menurut Ardian, tingkat kepercayaan publik kepada Polri pernah mencapai 87,8 persen pada 2018. Namun, setelah Pilpres 2019 kepercayaan terhadap polisi menurun pada angka 72,1 persen dan kasus Ferdy Sambo membuat kepercayaan pada polisi kembali menurun ke angka 59,1 persen.
Ardian menyebutkan, ketika kepercayaan pada polisi menurun, maka semakin banyak segmen masyarakat yang tak percaya pada polisi sebagai sebuah institusi. Khususnya, masyarakat yang tingkat di perkotaan.
"Masyarakat yang tinggal di kota, sebanyak 51,3 persen menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi. Masyarakat yang tinggal di pedesaan, sekitar 32,1 persen menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi," ujarnya.
Dari sisi gender, lanjut dia, laki-laki yang lebih banyak tak percaya dengan polisi. Sebanyak 39,3 persen masyarakat yang berjenis kelamin laki-laki menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi. Sementara, sebanyak 36,1 persen masyarakat yang berjenis kelamin perempuan menyatakan kurang/tidak percaya terhadap polisi. (ris/sut)