KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah merilis daftar rumah sakit (RS) yang bisa menjadi rujukan bagi orang tua yang memiliki anak dengan gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal. Rumah sakit yang bisa melakukan tata laksana awal anak dengan gangguan ginjal akut harus memiliki sejumlah fasilitas, antara lain yakni ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Rumah Sakit Rujukan Gagal Ginjal Akut Sebagai antisipasi, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut atipikal ini. Kemenkes telah menyediakan rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia untuk menangani gangguan ginjal akut ini. Totalnya ada 14 rumah sakit. Berikut daftar 14 rumah sakit rujukan dialisis anak untuk mendeteksi gangguan ginjal akut (dev/sut)
Baca juga :
• Film Tanpa Ampun Angkat Kisah Nyata Turis Rampok di Bali
• Cara Kenali Tanda Link Penipuan
• Blokir Situs, Sehatkan Ruang Digital