Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Jaksa Dilarang Bergaya Hidup Mewah Depan Publik

Oleh Podiumnews • 27 Oktober 2022 • 16:58:00 WITA

Jaksa Dilarang Bergaya Hidup Mewah Depan Publik
Jaksa Agung Burhanuddin (foto/puspenkum)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Jaksa dan keluarga mereka dilarang tampil bergaya hidup mewah  di depan publik. Terlebih di masa krisis ekonomi global saat ini.

Penegasan pelarangan itu disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (27/10) di Jakarta.

“Saya mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah memiliki empati dan prihatin atas kondisi bangsa dan masyarakat. Untuk itu, agar menerapkan pola hidup sederhana dan tidak menunjukkan sikap hedonisme atau gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan, dan hal ini juga berlaku bagi keluarga besar Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Pelarangan itu,  menurut Burhanuddin telah diatur sangat jelas dalam Pedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Hidup Sederhana.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga  mengingatkan kepada sejumlah pejabat yang baru dilantik untuk tidak mencederai rasa keadilan di masyarakat.

“Penegak hukum harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mengayomi, melindungi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Burhanuddin.

Selain itu, ia juga menegaskan hal paling penting adalah megara melalui jaksa, harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. (ris/sut)