Kemenkes: Hanya Tiga Kasus Baru Ginjal Akut
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memberikan update perkembangan terkait penanganan kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Hingga Rabu (26/10) kemarin, dilaporkan 18 kasus ginjal akut, sehingga tercatat saat ini total kasus sebanyak 269 kasus.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril menjelaskan 18 kasus yang dilaporkan bukanlah kasus baru, melainkan akumulasi dari kasus sebelumnya yang baru dilaporkan ke Kemenkes.
“Dari 18 kasus ini hanya tiga yang merupakan kasus baru. Saya ulangi hanya tiga kasus baru sedangkan sisanya adalah kasus lama di September dan awal Oktober yang baru dilaporkan,” kata Syahril.
Syahril menjelaskan kasus tersebut terjadi setelah SE Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan per tanggal 18 Oktober 2022 yang meminta fasyankes tidak memberikan obat dalam bentuk cairan/sirup. Dengan demikian, setelah tanggal 18 Oktober, hanya ada 3 kasus baru ginjal akut pada anak.
“Kami tegaskan setelah tanggal 18 Oktober hanya ada ada 3 kasus baru. Ketiganya saat ini sedang menjalani perawatan,” tegas Syahril.
Ia menambahkan kecenderungan tidak ada penambahan kasus yang tinggi, merupakan dampak dari kebijakan penghentian sementara penggunaan obat sirup pada anak.
Meski terkendali, Syahril mengungkapkan pemerintah terus memantau perkembangan kasus ginjal akut terutama di 5 provinsi dengan jumlah kasus tertinggi yakni DKI Jakarta, Aceh, Bali, Banten dan Jawa Barat. (dev/sut)