Search

Home / Aktual / News

DPRD Bali Setujui RAPBD Semesta Berencana TA 2023

   |    22 November 2022    |   13:35:00 WITA

DPRD Bali Setujui RAPBD Semesta Berencana TA 2023
Gede Kusuma Putra menyerahkan pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Bali pada Sidang Paripurna, Selasa (22/11). (foto/ryn)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2023 mendapat tanggapan dan rekomendasi dari DPRD Bali. Hal itu terungkap dari Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 DPRD Bali digelar Selasa, (22/11).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama didampingi Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Suyasa, dan Wakil Ketua DPRD Bali Tjok Gde Asmara Putra Sukawati. Hadir juga Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati , anggota DPRD dan pimpinan eksekutif di lingkungan Pemprov Bali.

Dalam pendapat akhir dan rekomendasi DPRD Bali yang dibacakan oleh Koordinator Pembahasan Gede Kusuma Putra disampaikan bahwa, RAPBD pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk mewujudkan visi misi kepala daerah yang berujung pada keinginan untuk memajukan serta menyejahterakan masyarakat.

“Raperda tentang APBD SB Provinsi Bali T.A 2023 merupakan arah kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang menjadi dasar dalam mengoptimalisasikan kewenangan dan tugas pemerintahan. Utamanya melaksanakan Visi Pembangunan Provinsi Bali Tahun 2018-2023 “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” kata Kusuma Putra.

Menurutnya, dalam penyusunan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 merupakan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah, yang tahapannya dimulai dari Penyusunan RKPD.  Penyusunan KUA dan PPAS; sampai pada Penyusunan Raperda tentang APBD Semesta Berencana, dan  Penyusunan Rapergub   tentang  Penjabaran APBD Semesta  Berencana.

“Terhadap usulan penambahan kegiatan dan sub kegiatan yang tidak tercantum dalam RKPD T.A 2023 dan KUA PPAS T.A 2023, yang bersumber dari DAK dan PAD sebesar Rp. 507.950.402.740 dialokasikan untuk kegiatan kegiatan sebagaimana mestinya dalam APBD T.A 2023 pada prinsipnya disetujui,” tandasnya.

Alokasi Anggaran Belanja untuk pembangunan di Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk anggaran program yang memenuhi kebutuhan wajib sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-Undangan. Bidang-bidang prioritas tersebut meliputi, Pangan, Sandang dan Papan dengan anggaran sebesar  Rp 171,778 miliar atau 2,38% dari total belanja daerah.

Gede Kusuma Putra menyebutkan, ada sembilan rekomendasi yang diberikan. Yakni guna menghindari bencana alam yang berulang, Dewan mendorong sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi untuk lebih ekstra dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan hutan hutan yang ada.

“Fakta sudah sama sama kita tahu bahwa batang kayu yang hanyut adalah akibat ulah pembalakan liar hutan,” ungkapnya.

Ketahanan pangan dan Pengendalian inflasi untuk tetap menjadi perhatian kita bersama mengingat perekonomian dunia termasuk regional yang belum betul betul pulih sebagai dampak Pandemi Covid-19.

Adanya wilayah/kawasan ataupun desa desa di Bali yang menghasilkan produk produk yang mempunyai  potensi besar (bahkan sudah) untuk diekspor. Disatu sisi sementara keberadaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan amanat UU RI Nomor 2/209 guna mendorong pertumbuhan ekspor indonesia melalui Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi dan jasa konsultasi. (ryn/sut)


Baca juga: Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka