Podiumnews.com / Aktual / News

BNNP Bali Ungkap Jaringan Narkotika Medan-Bali

Oleh Adi Saputra • 07 Desember 2022 • 18:00:00 WITA

 BNNP Bali Ungkap Jaringan Narkotika Medan-Bali
Konferensi pers BNNP Bali, pengungkapan peredaran narkotika jaringan Medan-Bali periode Oktober sampai Desember 2022, di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Rabu (7/12). (foto/adi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, mengungkap kasus peredaran narkoba periode Oktober sampai Desember 2022, dengan temuan 5 kasus dan 8 orang pelaku.

Dari hasil temuan BNNP Bali, teridentifikasi jaringan ganja Medan-Bali dan jaringan kokain internasional. Modus operandinya bermekanisme paket kiriman, selain itu profesi para pelaku cukup beragam, mulai dari seorang gamer, mahasiswa, ojek online, sampai tukang bangunan.

Hasil operasi 12 Oktober, diamankan seorang laki-laki dengan inisial FN dan RN, dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat 3 96, 11 gram, penangkapan tersebut dilakukan di rumah kos yang terletak di Jalan W.R. Supratman, Denpasar.

"Modus operandi yang mereka lakukan yaitu dengan paket kiriman, dan tentunya paket ini sering, dan nanti juga akan menjadi sebuah analisis yang khusus bagi kami di BNNP (Bali) maupun dengan tim yang lainnya" kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Nurhadi Yuwono, di Denpasar, Rabu (7/12).

Tanggal 14 Oktober, BNNP Bali berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang berinisial SJ dan MA, dengan barang bukti ganja seberat 4. 758,  19 gram, dan pil dengan kandungan Metamfetamina 141,08 gram sebanyak 250 butir.

"Kami juga melakukan pengungkapan tentunya dengan keterpaduan maupun pengungkapan dengan modus-modus yang sudah ada," ujar Brigjen Pol Nurhadi.

Tanggal 31 Oktober, BNNP Bali mengamankan 2 orang laki-laki yang berinisial IA dan MS, disebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Satelit, Denpasar, dimana saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ditemukan 5 bungkus paket berisi ganja dengan berat total 668, 84 gram.

Dari pengembangan kasus IA dan MS, BNNP Bali mengamankan seorang laki-laki berinisial CP di kamar kos Jalan Satelit, Denpasar,  ditemukan 4 paket berisi ganja dengan berat total 1. 306, 22 gram.

Tim Pemberantasan BNNP Bali, pada tanggal 30 November mendapatkan temuan disalah satu jasa pengiriman di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui laki-laki berinisial AJ, yang berprofesi sebagai kurir membawa paket berisi bubuk kokain seberat 200, 76 gram, yang berasal dari Inggris.

"Kokain ini kalau didalam zat adiktif merupakan kasta yang paling tinggi, kokain yang paling mahal ini, nah disisni tentunya harus kita sadari bahwa narkotika jenis kokain ini sudah masuk dan ini menjadi bentuk atensi bagi kami semua" terangnya.

Dari 5 kasus dan 8 tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa ganja dengan berat total 10. 745, 3 gram, dan pil sebanyak 250 butir dengan kandungan metamfetamina seberat 141, 08 gram, serta narkotika jenis kokain seberat 200, 76 gram. (adi/sut)