KPU Bali Sudah Melakukan Sosialisasi Keseluruh Stekholder Pemilu
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, untuk mekanisme pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pihaknya sudah melakukan sosialisasi keseluruh stekholder Pemilu sebanyak 2 kali.
Ia mengungkapkan tanggal 16 sampai 29 Desember para calon DPD akan melakukan penyerahan dokumen dukungan berupa KTP (kartu tanda penduduk), serta akan masuk ke Silon (sistem aplikasi pencalonan).
"Di Silon itu mereka harus mengupload KTP dan rekapan yang dilakukan berdasarkan Desa, nah ini kemudian diserahkan dulu dengan persyaratan minimal, kalau penduduk kita tidak lebih dari lima juta maka itu harus di dua ribu, minimal pendukungnya dua ribu dan tersebar di minimal lima Kabupaten/Kota," kata Dewa Lidartawan, saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (7/12).
Dewa Lidartawan menerangkan, setiap Calon DPD RI supaya memenuhi persyaratan terlebih dahulu, setelah hal tersebut terpenuhi maka akan dimasukkan ke administrasi KPU, untuk selanjutnya dilakukan verfikasi faktual.
"Itu tidak lagi sensus seperti dulu, tapi sekarang disampling, dengan jumlah sesuai dengan bilangan morgan. Nah itu kita lakukan faktual kelapangan, kalau administrasinya kurang karena dia ada (KTP) ganda dengan yang lain, masih bisa diperbaiki dahulu sebelum faktual," ujarnya.
Lebih lanjut Dewa Lidartawan menjelaskan, dalam proses pencalonan DPD, tahapan ini baru sebatas bakal calon, yang nantinya bakal ditentukan dengan jumlah dukungan untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon DPD.
"Jadi nanti masih cukup panjang, tapi yang jelas pengumpulan KTP itu nanti berakhirnya di tanggal dua puluh sembilan pukul 23.59, tanggal dua puluh sembilan itu kita terima terakhir, yang lewat dari itu mohon maaf gak bisa," jelasnya.
Lebih jauh, Ia mengatakan bilamana ada masyarakat yang KTP nya digunakan pihak tertentu untuk pencalonan, boleh mengajukan keberatan kepada KPU, sehingga setatusnya tidak mendukung, dan dicoret pada saat verifikasi faktual.
"Bahkan kalau semisal mereka sengaja membuat, satu orang digandakan jadi sepuluh biar jumlahnya tepat, dia akan dikurangi jumlahnya lima puluh kali jumlah yang dipalsukan," pungkas Dewa Lidartawan. (adi/sut)