Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Ombudsman Bali, Banyak Terima Aduan Maladministrasi Dari Masyarakat

Oleh Adi Saputra • 12 Januari 2023 • 07:17:00 WITA

Ombudsman Bali, Banyak Terima Aduan Maladministrasi Dari Masyarakat
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali gelar penyampaian laporan tahunan 2022, dan proyeksi tahun 2023, di Denpasar, Rabu (11/1) (foto/adi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menjelaskan, ada tiga kriteria laporan yang harus segera ditindak lanjuti oleh Ombudsman, yaitu menyangkut keselamatan, kegawatdaruratan, dan  menyangkut hak hidup masyarakat.

"Kalau laporan masyarakat ini sipatnya reguler, dan ini biasanya orang laporan yang cukup berat, misalnya terkait dengan ketanahan, kepolisian, dan hal-hal lain yang sifatnya laporan-laporan reguler," ujar Widhiyanti saat acara `Penyampaian Laporan Tahunan 2022 Dan Proyeksi Tahun 2023` di Denpasar, Rabu (11/1).

Ia menerangkan, tidak semua laporan yang masuk ke Ombudsman bisa langsung dilakukan pemeriksaan, lantaran ada tahapan verifikasi secara formil dan materiil. Sehingga ada beberapa laporan yang tidak lulus verifikasi.

"Dari total 377 yang memang resmi diverifikasi oleh unit verifikasi laporan, ini sebanyak 115 tidak lolos verifikasi formil dan materiil. Kemudian juga masih ada proses permintaan perlengkapan dokumen sebanyak 4 laporan, dan kemudian laporan masyarakat sebanyak 46, dan RCO (reaksi cepat ombudsman) sebanyak 211 laporan," jelasnya.

Lebih lanjut, Widhiyanti mengungkapkan, dari grafik dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman di tahun 2022, adalah tidak memberikan pelayanan, yang berjumlah 183 laporan. Kemudian penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur.

"Dan lain-lainnya seperti tidak kompeten, lebih kepada pelaksana, atau penyelenggara pelayanannya. Selanjutnya ada yang tidak patut, diskriminasi, dan pungli. Jadi ini dugaan-dugaan maladministrasi yang masuk ke Ombudsman dari tahun 2022," terang Widhiyanti.

Widhiyanti menambahkan, dilihat dari substansinya, laporan yang masuk ke Ombudsman dominan dari sektor perhubungan dan infrastuktur, yakni mencapai 117 laporan. Ia menilai hal tersebut berkolerasi dengan tingginya laporan RCO, yang rata-tata pengaduannya perihal infrastruktur dan perhubungan.

"Itu kita dorong untuk kemudian bisa diperbaiki, baik itu di anggaran perubahan, maupun di anggaran tahun selanjutnya, sehingga itu menjadi prioritas. Jadi penyelesaian kami tidak hanya sebatas oke diperbaiki," ujarnya.

"Tetapi kalau yang sangat luas, kerusakannya sangat vital, membutuhkan anggaran yang banyak, itu biasanya kita dorong untuk bisa dilakukan anggaran perubahan, dan pada saat itu juga, ada beberap yang memang berhasil di anggaran perubahan, dan kemudian diperbaiki," sambung Widhiyanti.

Lebih jauh, Widhiyanti mengatakan, dari laporan yang ditangani Ombudsman selama tahun 2022, sejumlah 257 kasus telah ditutup, sehingga kalau dipresentasikan 94 persen laporan tersebut bisa terselsaikan.

"Demikian juga yang masuk di Tahun 2022, ada juga yang harus diselesaikan di tahun ini, jadi ada sekitar 17 laporan yang harus kita selesaikan di tahun 2023," ujarnya. (adi/sut)