Podiumnews.com / Aktual / News

Bawaslu Bali: Sistem Silon Sepenuhnya Dikendalikan KPU Pusat

Oleh Adi Saputra • 17 Januari 2023 • 07:15:00 WITA

Bawaslu Bali: Sistem Silon Sepenuhnya Dikendalikan KPU Pusat
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia (foto/adi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia mengomentari, ihwal terjadinya gangguan pada Silon, ia menjelaskan hal tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh KPU pusat, sehingga pihaknya beserta KPU daerah tidak bisa menerangkan perihal sebab musababnya.

"Yang jelas, itu silonnya dari sana, kalau ada hal-hal yang tidak bisa kita baca, temen-temen KPU juga tidak bisa memberikan jawaban, karena memang sama juga mengalami hal yang sama. Kami juga tidak bisa baca, mau gimana," kata Rudia di Denpasar, Minggu (15/1).

Rudia juga mengatakan, Bawaslu telah membangun komunikasi yang baik dengan KPU, dan menurutnya semuanya sangat terbuka. Terlebih dengan adanya akses di Silon, pihaknya bisa melihat angka-angka secara utuh disana.

"Itu yang kita lihat, dan memang dari hasil pengawasan selama ini, ada angka-angka yang tidak selaras tetapi tadi sudah diklarifikasi, angka yang tidak selaras itu adalah karena memang itu semata-mata karena sistem," jelasnya.

"Artinya ada selisih dua, tiga itu karena sistem. Setelah kita cobak cek akhirnya semuanya selaras, antara yang diverfikasi secara manual, dengan yang di Silon itu selaras," sambungnya.

Dirinya mengapresiasi kinerja KPU, lantaran dalam hitungan hari pasca maintain sudah mampu menyelesaikan verifikasi administrasi Bacalon DPD RI. "Sehingga ditemukan berapa MS (memenuhi syarat), berapa TMS (tidak memenuhi syarat), berapa BMS (belum memenuhi syarat)," ujar Rudia.

Lebih lanjut, ia menilai, walaupun ada waktu perbaikan syarat dukungan minimal yang menyangkut data BMS soal status pekerjaan, usia, dan ganda eksternal, banyak masyarakat yang tergabung sebagai pendukung kandidat, tidak memenuhi kewajiban klarifikasinya.

"Berdasarkan pemantauan kami banyak kok, yang tidak datang. Kayak Klungkung semisalnya, ada 74 (orang) yang seharusnya meng upload surat pernyataan di Silon, ternyata kemarin hanya dua, itu satu pun menyatakan tidak akan mengikuti lagi," ungkap Rudia.

Lebih jauh, Rudia mengungkapkan sejauh ini belum ada keluhan yang masuk ke Bawaslu, lantaran Bacalon atau LO tidak ada yang berhubungan langsung dengan lembaganya.

"Itu kan ranahnya temen-temen KPU, tetapi janji kami pada saat diberikan kesempatan menyampaikan `cegah dini` itu, kami sudah tindak lanjuti dengan memberikan surat cegah dini secara formal. Bentuk surat sudah kita berikan kepada seluruh bakal calon, kita sudah kirim via email," pungkasnya. (adi/sut)