Podiumnews.com / Aktual / News

Kejati Bali Kini Miliki Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan

Oleh Podiumnews • 03 Maret 2023 • 16:57:00 WITA

Kejati Bali Kini Miliki Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan
Kajati Bali Ade Sutiawarman dan Bupati Giri Prasta meninjau gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Kejati Bali, Jumat (3/3) di Badung (foto/dhi)

BADUNG, PODIUMNEWS.com – Kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah memiliki gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan yang ditandai dengan peresmian pada Jumat (3/3) di Badung.

Gedung berfungsi sebagai tempat menyimpan aset barang bukti dari perkara tindak pidana yang ditangani kejaksaan itu dibangun di lahan seluas 3890,59 meter persegi (m2). Gedung yang terletak di Jalan Raya Terminal Mengwi, Badung ini menelan anggaran sebesar Rp 9,4 miliar bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Badung.

Kepala Kejati (Kajati) Bali Ade Sutiawarman mengatakan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan ini merupakan pertama di Bali yang dibangun secara khusus dan terpisah dengan kantor Kejaksaan.

Ade menambahkan bahwa gedung ini nantinya akan dimanfaatkan oleh seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Bali. “Kalau dilihat dari letaknya ini tepat sekali karena berlokasi di antara kejaksaan dan rencana gedung pengadilan. Jadi kalau pak hakim saat sidang mau mengecek barang bukti tidak terlalu jauh, begitu juga teman-teman dari penyidik Polres Badung tidak begitu jauh,” ujar Ade, Jumat (3/3) di Badung.

Selanjutnya Ade menyebutkan bahwa pembangunan gedung ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 9,4 miliar yang bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Badung. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung karena telah membantu semuanya untuk menyediakan fasilitas kepada Kejaksaan Tinggi Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan bahwa pembangunan gedung ini bisa rampung sesuai rencana di tahun 2023. Menurutnya, gedung ini dapat menyimpan barang bukti seribu unit sepeda motor dan 100 unit mobil.

“Ini merupakan (gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan) yang terbesar di Republik Indonesia. Semoga dapat membantu upaya-upaya penegakan hukum di wilayah Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” ucapnya. (dhi/sut)