Podiumnews.com / Aktual / News

Satpol PP Denpasar Tindak Seorang Warga Buang Sampah Sembarangan

Oleh Podiumnews • 02 Maret 2023 • 18:18:00 WITA

Satpol PP Denpasar Tindak Seorang Warga Buang Sampah Sembarangan
Seorang warga ketangkap tangan oleh petugas Satpol PP Denpasar saat membuang sampah sembarangan di Jalan Pura Prapat Nunggal, Denpasar, pada Kamis (2/3). (foto/adhi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar tindak seorang warga yang ketangkap tangan membuang sampah sembarangan di Jalan Pura Prapat Nunggal, Denpasar, pada  Kamis (2/3).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan,  penindakan ini dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait warga membuang sampah di jalan tersebut.

Dari laporan tersebut, pihaknya langsung ke lapangan melakukan penindakan bersama staf DLHK Kota Denpasar. Setelah melakukan pemantuan ke lapangan, pihaknya mendapati seorang warga yang sedang membuang sampah.

“Sebagai penegak Perda (Peraturan Daerah),  warga yang tertangkap langsung dibuatkan Berita Acara, bahwa yang bersangkutan tertangkap tangan telah membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujar Sudarsana di Denpasar, Kamis (2/3).

Untuk tindak lanjut, kata Sudarsana, warga tersebut diminta untuk hadir ke Dinas  Lingkungan dan Kebersihan Hidup Kota Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

"Perilaku semacam ini jelas tidak baik. Di samping menimbulkan kesan yang kumuh dan kotor juga bisa menyebabkan banjir. Di tengah peliknya mengatasi sampah ternyata ada oknum yang dengan entengnya membuang sampah sembarangan," katanya 

Dengan adanya pengamanan ini ia, berharap akan dapat  memberikan efek jera kepada warga lain, sehingga nantinya lebih sadar ikut menjaga kebersihan. “Membuang sampah tidak  pada tempatnya  sangat menanggu  ketertiban dan keindahan wajah kota,” tegasnya. (dhi/sut)