DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kebakaran meluluhlantakkan bengkel dan garase di PKA Motor di Jalan Kalimutu XXI nomor 35, Denpasar, pada Senin (27/2) sekitar pukul 01.35 WITA. Kebakaran yang belum diketahui penyebabnya itu membakar 8 unit mobil berbagai jenis di dalam garase bengkel milik KA.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, adapun yang terbakar terdiri dari bangunan bengkel, dan menjalar ke garase yang persis berada di sebelahnya. Lahan dari bengkel itu merupakan milik MW seluas 300 meter persegi yang disewa para saksi untuk dijadikan bengkel. Sedangkan garase mobil yang posisinya di sebelah bengkel dikelola oleh pemilik tanah.
"Posisi bengkel dengan garase bersebelahan hanya dibatasi tembok dengan tinggi tembok kurang lebih 1,5 meter," ujarnya Senin (27/2).
AKP Sukadi menjelaskan dari insiden itu sebanyak 8 unit mobil yang ada di bengkel dan garase turut terbakar. Diketahui ada 5 unit mobil yang terbakar di bengkel. Sedangkan di garase ada 3 unit mobil yang terbakar.
AKP Sukadi menjelaskan, penyebab kebakaran bengkel tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Pasalnya, tidak ada yang mengetahui persis asal muasal api dari bengkel motor tersebut.
"Penyebab kebakaran masih diselidiki. Para saksi mengetahui adanya kebakaran setelah mendengar teriakan warga," ungkap AKP Sukadi.
Diterangkanya, dari keterangan saksi WS (57) menjelaskan, sekitar pukul 02.00 WITA pintu digedor-gedor oleh anak- anak padepokan yang saat itu sedang latihan. Mereka memberitahukan bahwa ada kebakaran di bengkel.
Mendengar itu, saksi keluar rumah dan melihat api sudah besar di dalam bengkel. "Saksi lalu mencari pemilik bengkel ke rumahnya untuk memberitahu kejadian tersebut dan juga menghubungi pemilik garase Made Widra," ungkap saksi, Senin (27/2).
Dalam peristiwa kebakaran itu, petugas pemadam mengerahkan 4 armada mobil tiba dilokasi dan langsung memadamkan kobaran api. Sekitar pukul 02.40 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan. "Dari kebakaran itu nihil korban jiwa. Untuk jumlah kerugian dari terbakarnya 8 unit mobil dan bengkel masih didata, terangnya. (hes/sut)