Badung Gelontor Rp 22 Miliar untuk Organisasi Seni Budaya
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Badung (Pemkab) Badung menggelontorkan total dana bantuan hibah sebesar Rp 22 miliar untuk organisasi nirlaba seni budaya.
Bantuan ini diberikan kepada organisasi seni budaya telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Badung yang terdiri dari serati, PHDI, desa adat dan sanggar seni.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa, Selasa (13/3) di Mangupura, pada penyerahan saluran dana bantuan hibah itu mengatakan bahwa bantuan dana ini sebagai bentuk implementasi kebijakan strategsi Bupati Badung upaya melestarikan adat, budaya, seni tradisi berbasis agama Hindu di Badung.
“Ini merupakan bentuk komitmen Bapak Bupati (Nyoman Giri Prasta) kepada masyarakat Badung sesuai yang tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana, dalam rangka melestarikan adat seni dan budaya di tengah kehidupan masyarakat,” kata Adi Arnawa.
Melalui penyerahan dana hibah ini, Adi Arnawa berharap dapat betul-betul dimanfaatkan sebagai stimulus menggerakkan berbagai kegiatan adat, seni, tradisi, budaya dan keagamaan. Terlebih Badung merupakan daerah pariwisata berbasis budaya.
Sehingga, tambah dia, menjadi kewajiban semua pihak melestarikan adat budaya sebagai upaya mewujudkan pariwisata budaya berkelanjutan di Bali terutama Badung.
“Adapun total bantuan hibah yang kita salurkan hari ini sebesar Rp 22 miliar yang terbagi untuk dana aci, sanggar seni, serati, PHDI dan MDA,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung Gde Eka Sudarwitha menyebutkan penyerahan dana hibah dibagi dalam beberapa kegiatan. Seperti dana aci sebesar Rp 12.697.500.000, dana serati sebesar Rp 730.067.500, dana untuk MDA sebesar Rp 2.000.000.000, dana untuk PHDI sebesar Rp 450.000.000 dan dana untuk sekaa/sanggar seni sebesar Rp 6.654.869.250.
Acara ini turut dihadiri Inspektur Luh Suryaniti, Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Camat se-Badung, PHDI dan MDA Badung. (adi/sut)