Podiumnews.com / Aktual / News

Satpol PP Buleleng Bongkar Emperan Toko Lewati Trotoar

Oleh Editor • 14 Maret 2023 • 18:33:00 WITA

Satpol PP Buleleng Bongkar Emperan Toko Lewati Trotoar
Satpol PP Buleleng bongkar emperan toko di eks Pasar Banjar, Buleleng, yang melewati batas trotoar, Selasa (14/3). (foto/suteja)

BULELENG, PODIUMNEWS.com – Satpol PP Buleleng bongkar emperan toko di eks Pasar Banjar, Buleleng, yang melewati batas trotoar, Selasa (14/3).    

Upaya penataan dan penertiban kawasan eks Pasar Banjar oleh Satpol PP Buleleng juga dilakukan terhadap sejumlah lapak dan barang dagangan yang dipajang di atas trotoar.

Camat Banjar I Made Mardika menyebutkan sebanyak sepuluh emperan toko yang dibongkar dalam kegiatan penertiban ini. Kegiatan penertiban melalui tindakan eksekusi pembongkaran ini merupakan tindaklanjut dari edukasi dan pembinaan yang sebelum-sebelumnya telah dilakukan terhadap para pedagang.

Namun mereka tetap saja membandel menggunakan trotoar atau sepada jalan yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki tapi disalahgunakan untuk aktivitas berjualan.

"Para pedagang bakulan diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan oleh pengelola Pasar Rakyat Banjar, sehingga tidak memanfaatkan trotoar dan sepadan jalan lagi yang dapat mengganggu ketertiban di sekitar areal eks Pasar Banjar," terangnya.

Menurut Mardika, tindakan pedagang itu jelas melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedagang Kaki Lima.

Adapun penertiban tersebut juga melibatkan Pemdes Banjar, Bhabinkamtibmas, dan Kelian Desa Adat Banjar bersama pecalang. (suteja)