Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

PNS Buleleng Diingatkan Jangan Korupsi

Oleh Editor • 14 Maret 2023 • 19:27:00 WITA

PNS Buleleng Diingatkan Jangan Korupsi
Pj Bupati Lihadnyana saat melantik sebanyak 210 PNS formasi tahun 2021 di Pemkab Buleleng, Selasa, (14/3) di Singaraja. (foto/suteja)

SINGARAJA, PODIUMNEWS.com - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengingatkan agar pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Buleleng yang baru dilantik agar jangan korupsi apalagi terlibat narkoba.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Lihadnyana saat melantik sebanyak 210 PNS formasi tahun 2021 di Pemkab Buleleng, Selasa, (14/3) di Singaraja.

“Jangan lakukan hal-hal yang mencoreng nama Buleleng. Tingkatkan kompetensi diri sebagai ASN, jangan korupsi apalagi terlibat dalam narkoba,” tegas Lihadnyana.

Justru menurut Lihadnyana dari dari 210 PNS dilantik, sebanyak 154 pegawai menempati jabatan fungsional, maka terkait itu seluruh Kepala SKPD Pemkab Buleleng diminta untuk memaksimalkan tenaga fungsional untuk urusan subtantif.

“Mereka ini adalah para sarjana, jadi maksimalkan kemampuan mereka. Semua fungsional ini harus berorientasi pada pelayanan, kurangi hal administratif. Jangan sarjana mengetik SPJ,” ujarnya.

Sekali lagi, Lihadnyana meminta agar PNS baru dilantik sebagai abdi negara agar mereka memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Sehingga peningkatan kinerja Pemkab Buleleng akan terlihat jelas dan terukur berdasarkan tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Gede Wisnawa menyampaikan PNS yang dilantik berjumlah 210 pegawai dengan 154 jabatan fungsional dan 56 pelaksana. Merujuk pada penambahan jumlah PNS baru yang cukup banyak, pihaknya berharap mampu meningkatkan kinerja pada masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Buleleng.

Disinggung terkait usulan CPNS tahun berikutnya,  Kaban Wisnawa mengaku masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat. “Kami akan tetap mengusulkan jika ada informasi lebih lanjut. Untuk sementara ini Pemerintah Pusat masih berfokus pada pengangkatan tenaga PPPK. Mungkin setelah itu baru ada lagi,” terangnya. (suteja)