Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Sepeda Listrik Dilarang Melintasi Pedestrian Pantai Sanur

Oleh Editor • 25 Maret 2023 • 16:58:00 WITA

Sepeda Listrik Dilarang  Melintasi Pedestrian Pantai Sanur
Pemandangan matahari terbit di Pantai Sanur yang selama ini menjadi daya tarik tersendiri bagi turis lokal dan mancanegara untu berkunjung. (dok/pemkot Denpasar)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki serta turis, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mulai 1 April 2023 melarang sepeda listrik melintasi pedestrian kawasan Pantai Sanur.

Hal itu diungkapkan Kadis Pariwisata Kota Denpasar Dezire Mulyani, pada Sabtu (25/3) di Denpasar.

Sebagai gantinya, kata Mulyani, jalur sepeda listrik akan dialihkan menuju Jalan Danau Tamblingan yang merupakan satu kesatuan dengan kawasan pariwisata Sanur.

Mulyani mengatakan bahwa pelarangan ini bagian dari penataan Pantai Sanur. Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga daya tarik bagi warga lokal maupun turis asing berwisata ke Pantai Sanur.

“Sehingga guna menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan pariwisata ikonik Kota Denpasar ini (Pantai Sanur, red) telah diterbitkan Perwali Nomor 51 Tahun 2022,” ujarnya.

Perwali itu sendiri, lanjut dia, mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur di Kawasan Pantai Sanur.

“Ini menjadi pedoman bagi masyarakat, pengunjung, pelaku UMKM dan seluruh stakeholder dalam berkegiatan di kawasan Pantai Sanur,” imbuhnya.

Pihaknya pun bersama desa adat telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha penyewaan sepeda atau motor listrik dan pengguna sepeda listrik di sepanjang jalur pedestrian Pantai Sanur.

"Pedestrian memang dikhususkan untuk pejalan kaki dan sepeda non mesin, untuk sepeda listrik akan dialihkan ke Kawasan Jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya yang juga merupakan kawasan pariwisata Sanur," tutupnya. (adhi/sut)