Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

Kini Seluruh Desa di Badung Mampu Layani NIB

Oleh Editor • 03 April 2023 • 18:27:00 WITA

Kini Seluruh Desa di Badung Mampu Layani NIB
Sekda Badung Adi Arnawa mengecek mobil layanan perizinan keliling yang dikelola DPMPTSP Badung, Senin (3/4) di Mangupura. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Saat ini seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di Badung sudah mampu melayani urusan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal itu disampaikan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat acara pemberian NIB kepada 2 ribu pelaku UMKM dirangkaikan penyerahan Mobil Layanan Layanan Perizinan Bermobil Online Single Submission Terintegrasi (Limossin) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Senin (4/3) di Mangupura.

Maka untuk memudahkan pelayanan, kata Adi Arnawa, tiap kecamatan telah tersedia ruang layanan terpadu berupa gerai pelayanan publik. Sedangkan di tingkat desa atau kelurahan disediakan Kios Pelayanan Publik.

Hal ini menurut dia, merupakan terobosan untuk meningkatkan tata kelola pemerintah sehingga masyarakat semakin mudah, cepat dan terjangkau untuk mendapatkan berbagai pelayanan diperlukan.

Bahkan sebut dia, untuk memudahkan layanan kepada masyarakat, pihaknya juga telah menyiapkan satu unit mobil layanan perizinan keliling yang dikelola DPMPTSP Badung.

“Tujuannya tentu agar masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Badung semakin mudah dan dekat dalam mengakses layanan perizinan berusaha cukup dari desa dan kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Dikatakan Adi Arnawa, inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo  (Jokowi) agar seluruh komponen pemerintah pusat sampai daerah bergerak selaras dalam melaksanakan reformasi birokrasi tematik.

Ditambahkannya, yaitu melalui penyelenggaraan pemerintahan berdampak serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat lewat program kegiatan terfokus pada penanganan isu-isu strategis.

Di antaranya, sebut dia, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta penanganan inflasi dan penggunaan produk dalam negeri.

“Kegiatan ini merupakan suatu langkah strategis mendorong tumbuhnya investasi di Badung. Tidak hanya investasi oleh pengusaha besar, namun kita juga mendorong potensi UMKM di Badung. Dan layanan NIB adalah untuk melindungi dan mengayomi pelaku UMKM,” terangnya.

“Terlebih Badung sebagai daerah yang hidup dari sektor pariwisata, yang banyak mengedepankan sektor jasa. Kita berharap kehadiran investasi di Badung bisa didukung pula oleh UMKM,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Aryawan berharap program inovasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik Pemkab Badung kepada masyarakat. Hal sekaligus guna mewujudkan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mewujudkan ekosistem investasi harus diiringi dengan pelayanan publik yang prima khususnya perizinan berusaha, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sampai ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan serta layanan jemput bola,” ujarnya. (adi/sut)