Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Layanan Publik Berkualitas Bukan untuk Kejar Penghargaan

Oleh Editor • 26 April 2023 • 17:53:00 WITA

Layanan Publik Berkualitas Bukan untuk Kejar Penghargaan
Sekda Adi Arnawa saat membuka acara Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada OPD Pemkab Badung, Rabu (26/4/2023) di Mangupura. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pelayanan publik berkualitas bukan harus ditujukan hanya untuk mengejar penghargaan secara administratif semata.

Demikian disampaikan Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat membuka acara Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 dirangkaikan dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung, Rabu (26/4/2023) di Mangupura.

Untuk itu, Adi Arnawa meminta OPD Pemkab Badung untuk mengubah paradigma. Saat ini, paradigma pelayanan publik harus ditujukan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Hal ini menurutnya dapat dicapai melalui reformasi birokrasi dengan percepatan peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik lewat inovasi sesuai yang diharapankan masyarakat.

“Kita harus selalu melakukan terobosan dan inovasi. Terlebih dengan isu sekarang ini terkait reformasi birokrasi, perangkat daerah harus mampu mendorong reformasi birokrasi berbasis tematik yang di dalamnya ada isu pengentasan kemiskinan peningkatan investasi dan seterusnya,” jelasnya.

Oleh karena itu menurut Adi Arnawa, jajaran OPD Pemkab Badung harus mampu menerjemahkan dan menjabarkan esensi reformasi birokrasi. Yang pada prinsipnya adalah merubah mindset ASN menjadi pelayan masyarakat.

Caranya dengan melakukan terobosan pelayanan berupa gagasan ide kreatif orisinil dan adaptasi serta dimodifikasi sehingga mampu memberikan manfaat langsung atau tidak langsung bagi masyarakat. Sebagai upaya sistematis yang dilakukan secara instansional melalui kegiatan penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan Inovasi.

“Kita harus mengedepankan transparansi, kepastian hukum dan melakukan penyederhanaan birokrasi pelayanan publik. Ini yang harus kita terapkan. Dan jalan satu-satunya untuk mewujudkannya dengan menerapkan digitalisasi dan inovasi,” ucapnya.

“Saya minta k edepannya, teman-teman harus memiliki target kinerja dan berlomba-lomba melakukan inovasi. Karena ini akan kita jadikan dasar atau instrumen dalam memberikan reward dan punishment,” imbuhnya.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Pemkab Badung Cokorda Raka Darmawan mengatakan bahwa kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Tahun 2023 dimaksudkan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di OPD Pemkab Badung.

Sedangkan terkait pembemberian Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung ditujukan untuk memberikan piagam penghargaan kepada perangkat daerah yang meraih kategori pelayanan prima dan sangat baik pada evaluasi kepatuhan pelayanan publik tahun 2022.

“Selain tentu untuk memberikan pembinaan terkait kepatuhan pelayanan publik bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, serta memberikan pembinaan terkait peningkatan kualitas budaya pelayanan prima,” ujarnya. (adi/sut)