Ditegur Merokok, Bule Rusia Aniaya Satu Keluarga
JIMBARAN, PODIUUMNEWS.com - Hanya karena ditegur tidak boleh merokok vape (rokok elektrik) di ruangan ber-AC, pasangan turis asal Rusia menganiaya satu keluarga di sebuah restoran cepat saji di Jimbaran, Kuta Selatan, pada Senin (22/5/2023).
Tidak terima dianiaya, satu keluarga itu pun melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Satu keluarga yang melaporkan peristiwa penganiayaan itu yakni pasangan suami istri berinisial HY (38), EN (38) dan ibunya L (78). Sementara pasangan turis yang dilaporkan yakni AI (21) dan teman perempuannya PV (29).
Informasi di lapangan menyebutkan pada waktu kejadian pasangan turis itu sedang berada di sebuah restoran makanan, Kuta Selatan. Keduanya sedang merokok vape. Sementara di sebelah pasangan turis itu ada HY bersama istrinya EN dan ibunya Y sedang makan.
Melihat pasangan turis itu merokok vape, satu keluarga itu merasa tidak nyaman. Sebab, selain asap vape bertebaran juga ruangan tempat makan itu menggunakan Air Conditioner (AC) dan dipastikan banyak pengunjung yang merasa terganggu. Akibatnya, satu keluarga itu melaporkan hal tersebut kepada asisten manager restoran itu.
"Satu keluarga ini sedang makan dan disebelahnya ada pasangan turis sedang merokok vape sehingga dilaporkan ke manager," ungkap sumber, pada Rabu (24/5/2023) di Kuta.
Menerima pengaduan pengunjung, manager kemudian menegur pasangan turis tersebut. Tapi setelah ditegur, pasangan bule itu tidak terima. Mereka malah mendatangi keluarga yang mengadukanya.
Sehingga keributan pun terjadi. Diawali dengan cekcok mulut hingga berakhir dengan penganiayaan. Bule itu menganiaya satu keluarga asal Jakarta yang saat itu membawa bayi berusia delapan bulan.
"Turis laki laki memukul wajah korban HY, dan mendorong EN hingga jatuh. Pelaku juga membekap dan menekankan lutut ke punggung ibunya L," ujar sumber.
Sementara itu Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adi Putra membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Dijelaskanya, pihaknya sedang memeriksa kedua belah pihak.
"Masih didalami," ujar Kompol Karang Adi saat dikonfirmasi, pada Rabu (24/5/2023) di Kuta.
Diungkapkanya, terlapor dan korban sama-sama mengaku mengalami luka. Dimana pelapor HY mengalami bengkak pada rahang sebelah kiri, tulang rusuk sebelah belakang kiri merasa sakit. Sedangkan istrinya EN terluka pada bahu sebelah kiri, lutut kanan dan kiri mengalami sakit, serta L mengalami pinggang belakang sakit, sehingga susah bergerak.
Sedangkan turis Rusia AI alami luka gores pada pinggang sebelah kiri, luka pada kuping sebelah kanan, dan goresan lengan kanan. (hes/sut)