Search

Home / Aktual / Advertorial

Lima Perbekel/Lurah Badung Raih Paralegal Justice Award 2023

Editor   |    07 Juni 2023    |   17:23:00 WITA

Lima Perbekel/Lurah Badung Raih Paralegal Justice Award 2023
Para perbekel/lurah dari Badung berfoto bareng usai menerima penghargaan Paralegal Justice Award 2023 di di Discovery Ancol Hotel Jakarta. (dok/diskominfo badung)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Lima perbekel/lurah dari Kabupaten Badung sukses meraih penghargaan dalam ajang Paralegal Justice Award 2023.

Penghargaan sistem kompetisi digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kerjasama Mahkamah Agung RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini diikuti 300 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia selama lima hari di Discovery Ancol Hotel Jakarta.

Kabag Hukum Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya mengatakan, dalam mengikuti ajang Paralegal Justice Award 2023, Bupati Badung telah bersurat meminta seluruh perbekel/lurah mengikuti. Setelah menerima surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemkumham) Provinsi Bali.

“Pada intinya mohon kepada kepala daerah untun mendorong dan men-suport lurah dan perbekel untuk mengikuti paralega,” ujar Asteya Yudhya, Rabu (7/6/2023) di Mangupura.

Kemudian para perbekel/lurah mendapatkan sosialisasi terkati pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, dari penyampaian pemateri para perbekel/lurah ini sudah menjadi Juru Damai atau yang dapat disebut Hakim Perdamaian. Lantaran dapat menyelesaikan permasalahan di masyarakat tanpa harus masuk ke ranah pengadilan.

“Hal itu yang dilihat perlu diapresiasi melalui Paralegal Justice Award 2023,” ungkapnya.

Dalam mengikuti ajang penghargaan tersebut, seluruh perbekel/lurah telah mengikuti seleksi administrasi, wawancara dan seterusnya hingga dinyatakan lulus. Kemudian dilakukan seleksi kembali oleh Kemenkumham sehingga ditetapkan enam perbekel/lurah yang akan mendapatkan penghargaan. Namun ada satu Perbekel yang tidak dapat mengikuti ajang tersebut hingga berakhir lantaran kondisi kesehatan.

“Penerima dalam ajang Paralegal Justice Award 2023, Perbekel Desa Punggul Kadek sukarma, Perbekel Desa Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, Perbekel Desa Kutuh I Wayan Mudana, Lurah Legian Putu Eka Martini, dan Perbekel Desa Sibangkaja Ni Nyoman Rai Sudani,” sebutnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap, Kemenkumham dapat memberikan pembekalan terkait hukum perdata, pidana, dan lainnya. Terutama terhadap permasalahan yang sering ada di masyarakat.

“Saya yakin banyak perbeke/lurah yang menjadi juru damai yang mungkin belum dapat mengikuti penganugrahan Paralegal Justice Award. Sehingga paling tidak mereka dapat terus mempelajari ilmu,” ujarnya.

Untuk diketahui, terdapat dua kategori penghargaan dalam Paralegal Justice Award 2023, yakni Non Litigation Pacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita. Non Litigation Pacemaker diberikan kepada perbekel/lurah. (adv)


Baca juga: Disdukcapil Badung Dorong Semua Desa Menuju Desa Cerdas