Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Menjaga Kenyaman dan Ketentraman Bali

Oleh Editor • 12 Juni 2023 • 16:41:00 WITA

Menjaga Kenyaman dan Ketentraman Bali
Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Koster. (foto/adhi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suasitini Koster mengajak semua pihak turut bersama-sama menjaga kenyaman dan kenteraman untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Tidak semua dibuat ribut, karena kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tentu bertujuan untuk kebaikan bersama. Karena kepentingan dalam menjaga Bali secara menyeluruh merupakan tanggungjawab kita semua, dan tidak dapat berdiri sendiri-sendiri," kata Putri Koster, Senin (12/6/2023) di Denpasar.

Terlebih, lanjut dia, pesatnya perkembangan industri pariwisata yang turut dibarengi berbagai pembangunan infrastruktur modern telah menarik berbondong orang datang ke Bali. Mulai dari turis pelancong, pencari kerja dan pelaku bisnis dengan kepentingan mereka masing-masing.

Kehadiran mereka satu sisi memberikan dampak positif terhadap laju pertumbuhan ekonomi yang juga menguntungkan penghidupan warga lokal sendiri. Namun pada sisi lain, juga perlu diantisipasi dampak konflik sosial yang kemungkin dapat muncul akibat terjadinya persaingan kepentingan dan ekonomi.

Maka untuk mengantisipasi hal itu, Gubernur Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sipandu-Beradat. Peraturan ini menurut Putri Koster, sebagai salah satu strategi untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan ketentraman terlebih Bali yang bergantung pada industri pariwisata.

Untuk menjaga ketertiban dan keamanan Bali sangat diperlukan adanya strategi berupa sistem pengawasan dan pengamanan terpadu yang bersinergi secara vertical dan horizontal dari berbagai unsur keamanan pemerintah dan non-pemerintah serta keterlibatan masyarakat.

Senada, Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Prof. I Made Damriyasa menjelaskan pertemuan beragam elemen masyarakat lokal, domestik dan mancanegara dengan membawa berbagai macam kepentingan serta budaya masing-masing tentunya akan menimbulkan persaingan sosial.

Hanya saja, dalam persaingan sosial itu cenderung sebagian pihak lebih memilih jalan pintas  dengan melanggar norma-norma kearifan lokal dan aturan hukum. Seperti perilaku tidak senonoh, tidak tertib dalam berlalu-lintas bahkan berani melawan petugas dan kegiatan berbagai bisnis pariwisata ilegal.

“Hal inilah yang membentuk sebuah kebijakan untuk kepentingan umum yang nantinya diharapkan tidak akan merusak budaya dan masyarakat lokal yang ada. Dalam hal ini, Gubernur Bali menggandeng pihak terkait dalam menyusun payung hukum perlindungan masyarakat yang diharapkan mampu memberikan dampak perlindungan bagi ketertarikan umum dan semua pihak masyarakat yang ada di Bali,” jelasnya. (adhi/sut)