Kodim Gianyar Gerebek Gudang Gas Elpiji Oplosan
GIANYAR, PODIUMNEWS.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 1616/Gianyar menggerebek gudang gas elpiji subsidi oplosan di Banjar Pekandelan, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, pada Jumat (16/6/2023).
Selanjutnya, tiga terduga pelaku AGC (26), ADT (34) dan SWT (47) dan sejumlah barang bukti diserahkan kepada Polres Gianyar untuk diproses secara hukum lebih lanjut.
Dari informasi dihimpun, penggerebegakan itu berawal dari keresahan masyarakat terhadap kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di pasaran. Nah, dari sinilah Unit Inteldim 1616/Gianyar menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah gudang dengan kegiatan mencurigakan. Diduga gudang itu digunakan sebagai tempat pengoplosan gas elpiji subsidi pemerintah.
Setelah menerima informasi itu, Inteldim segera menyelidikan. Didapatlah fakta bahwa laporan masyarakat itu memang benar. Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel didampingi Pasi Inteldim Lettu Nyoman Prajana disertai sejumlah anggota lantas bergerak menggerebek gudang tersebut.
Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Kami sudah menyerahkannya seluruh barang bukti berikut tiga orang diduga pelaku kepada pihak Polres Gianyar untuk diamankan, dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Letkol Wira Dharmawan, Jumat (16/6/2023) di Gianyar.
Menurut pria akrab disapa King Sparko itu, tindakan pengoplosan gas elpiji bersubsidi itu patut dihentikan, sebab telah merugikan masyarakat kecil. Jika tidak dicegah dapat merugikan sistem perekonomian dan meresahkan masyarakat.
Tindakan pengolpasan elpiji, tegas King Sparko, sangat merugaikan masyarakat dan pemerintah serta telah melanggar undang-undang. "Kami bergegas dan langsung terjun ke lokasi untuk memberantasnya berdasarkan dari laporan masyarakat dan ditindak di tempat. Ini merupakan sinergitas TNI-Polri yang solid. Dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian karena ranah hukumnya untuk proses selanjutnya," jelas King Sparko.
Secara terpisah, Kapendam Udayana Kolonel Fajar mengatakan tindakan itu merupakan sinergitas TNI-Polri untuk mengatasi segala keresahan yang timbul di masyarakat. “Apalagi ini merupakan hal yang sangat signifikan terkait dengan melanggar aturan pemerintah mengenai pengoplosan gas elpiji,” tegas Koloner Fajar, Sabtu (17/6/2023)
Dari hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan terduga pelaku masing-masing AGC (26) sebagai pemilik gudang, ADT (34 th) sebagai penyuplai tabung gas elpiji 3 kg yang didatangkan dari Jember, Jawa Timur, dan terakhir SWT (47) berasal dari Jember juga, Jawa Timur.
"Ketiga yang diduga sebagai pelaku, satu di antaranya adalah perempuan sudah kami serahkan bersama barang bukti ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Gianyar," ungkap Kolonel Fajar. (rm/sut)