Podiumnews.com / Aktual / Advertorial

Badung Harap Praperadilan Reklamasi Melasti Bebas Intervensi

Oleh Editor • 22 Juni 2023 • 17:51:00 WITA

Badung Harap Praperadilan Reklamasi Melasti Bebas Intervensi
Kasatpol PP Badung Surya Negara didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkab Badung Asteya Yudhya usai menghadiri sidang reklamasi Pantai Melasti di PN Denpasar, Kamis (22/6/2023). (diskominfo badung)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berharap proses sidang praperadilan perkara reklamasi Pantai Melasti, Desa Ungasan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, bebas intervensi.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung IGAK Surya Negara didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkab Badung AA Gede Asteya Yudhya dan Tim Hukum Pemkab Badung usai menghadiri sidang reklamasi Pantai Melasti di PN Denpasar, Kamis (22/6/2023).

Sebagai pihak pelapor ke Polda Bali, ia mengaku terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Maka itu pihaknya berserta tim terus memantau persidangan untuk mengetahui tiap perkembangan yang ada.

Ia menyebutkan bahwa membutuhkan proses panjang sampai akhirnya ada penetapan ilma tersangka oleh Polda Bali. Pihaknya berharap seluruh alat bukti yang ada dimanfaatkan sepenuhnya secara optimal.

 “Kami sangat mendukung Polda Bali agar tegak lurus, sehingga proses praperadilan ini dapat berjalan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak lain, dan betul-betul terlaksana dengan baik tanpa ada unsur-unsur yang menekan keputusan praperadilan ini,” tegasnya

Sebagaiman diketahui, dua dari lima tersangka ditetapkan Polda Bali telah mengajukan permohonan praperadilan kepada PN Denpasar. Keduanya menggugat penetapan status tersangka mereka oleh Poda Bali. (adi/adv)