Putri Koster Prihatin Pencurian Motif Songket Bali
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Maraknya pencurian motif songket Bali menjadi keprihatinan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Putri Suastini Koster.
Selain merasa prihatin, ia menegaskan bahwa pencurian pencurian motif songket yang diaplikasikan pada kain bordir dapat terjerat hukum. Pasalnya, kain endek dan songket Bali telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal.
Putri Koster menambahkan, jika aksi penjiplakan motif ini makin marak, tak menutup kemungkinan Pemprov Bali selaku pemegang hak kekayaan intelektual komunal melaporkan tindakan ini kepada pihak berwenang.
“Ketika mencuri motifnya, berarti kita langgar aturan, jangan membela diri dengan dalih mencari penghidupan. Kalau dilaporkan, bisa kena denda dan itu jumlahnya tidak sedikit,” kata Putri Koster pada penutupan Pameran IKM Bali Bangkit Tahap V, pada Rabu (28/6/2023) di Denpasar.
Untuk itu, ia mengingatkan semua pihak agar tak tak bersikap pragmatis hanya mengejar keuntungan semata. Namun sisi lain malah mengancam kelestarian kerajinan tradisional warisan leluhur.
Bahkan kondisi ini menurut dia, tak hanya dihadapi daerah Bali, tetapi juga daerah lainnya di Indonesia. “Situasi yang terjadi di Bali juga dihadapi daerah lain. Ingat, sektor kerajinan tradisional tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja,” ungkapnya. (adhi/sut)