Podiumnews.com / Aktual / Advertorial

Bareskrim Cek Pembongkaran BTS di Badung

Oleh Editor • 14 Juli 2023 • 17:28:00 WITA

Bareskrim Cek Pembongkaran BTS di Badung
Pembongkaran BTS di wilayah Kabupaten Badung. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Kasus perizinan menara telekomunikasi dan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Badung yang sedang tahap penyelidikan Bareskrim Mabes Polri, sepertinya terus berlanjut.

Bareskrim Mabes Polri turun lapangan melakukan pengecekan guna memastikan kasus tower-tower yang tidak memiliki izin benar-benar dibuka kepada publik.

Turunnya Bareskrim Mabes Polri itu dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Badung I GAK Suryanegara.

Pihaknya mengaku, Bareskrim turun langsung memantau proses  pembongkaran BTS yang berlokasi di Taman Sari, Kelan, Kecamatan Kuta. Turut hadir pada kesempatan itu Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) Kabupaten Badung.

"Kemarin pada Kamis, 13 Juli 2023, mereka (Bareskrim, red)  sedang memonitor, dalam rangka proses penyelidikan laporan tentang menara telekomunikasi-telekomunikasi. Ini pun tindak lanjut perkara sebelumnya terkait tower-tower bodong," ujar Suryanegara saat dikonfirmasi Jumat (14/7/2023) di Mangupura.

Pihaknya mengakui, peninjauan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan sejauh mana  komitmen Pemda Badung terhadap penertiban menara. Hal itu pun untuk memastikan kebenaran laporan progres pembongkaran menara atau BTS.

Disinggung apakah Bariskrim Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus menjamurnya tower Bodong di Badung? Birokrat asal Kerobokan Kuta itu mengaku bahwa diri sudah pernah diperiksa pada bulan Juni 2023 lalu.

"Sudah melakukan pemeriksaan, jadi hal terutama yang dipastikan yakni pelaksanaan komitmen Pemkab untuk menertibkan menara atau BTS.  Namun saat pemeriksaan, kita baru menyelesaikan pembongkaran tahap satu dan akan melanjutkan pembongkaran tahap dua," ucapnya.

"Sehingga saat ini mereka datang untuk memantau, mengawasi, dan melihat langsung serta mencocokan (cross chek) laporan yang pernah kita sampaikan. Karena masih berlangsung juga ingin melihat bagaimana proses pelaksanaan pembongkaran itu," imbuhnya.

Lebih lanjut Suryanegara menjelaskan, saat ini Satpol PP Badung sudah melakukan pembongkaran tahap III. Diakui tahap I ada 38 menara atau BTS yanh dibongkar. Selanjutnya tahap II ada sebanyak 31 menara atau BTS yang dibongkar.

"Sekarang kita lanjutkan tahap tiga, dan baru tujuh menara atau BTS yang kita bongkar dari 40 menara. Sehingga pembongkaran belum tuntas, namun masih sedang berlangsung," ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya menargetkan setelah Hari Raya Kuningan atau akhir bulan agustus 2023, pembongkaran bisa selesai.

"Jadi kendala kita tukang yang membongkar. Termasuk hari raya, mengingat tower besar dan harus membutuhkan alat berat jika membuka yang besar. Sehingga kita lakukan pembongkaran bertahap," ungkapnya. (adi/adv)