Podiumnews.com / Aktual / Advertorial

DPRD Bali Sahkan Ranperda Haluan Pembangunan Bali

Oleh Editor • 03 Juli 2023 • 15:10:00 WITA

DPRD Bali Sahkan Ranperda Haluan Pembangunan Bali
Koordinator Pembahasan Ranperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 tahun Era Baru Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menyerahkan Laporan Akhir Pembahasan. (foto/ryn)

DENPASAR, Podiumnews.com - Setelah melakukan berbagai pembahasan, akhirnya Ranperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 tahun Era Baru akhirnya disahkan. Pengesahan tersebut melalui Rapat Paripurna ke-25 DPRD Bali masa persidangan II tahun 2023 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (3/7/2023).

Ada dua agenda yang menjadi pokok dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut. Pertama, Laporan Dewan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD semesta berencana 2022. Dan kedua yakni Raperda Provinsi Bali Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 2025 -2125.

Koordinator pembahasan Ranperda Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 2025 -2125, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, memaparkan apa yang menjadi kronologis pembahasan Raperda.

Pertama, penyampaian penjelasan Raperda oleh Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali setelah mendapat harmonisasi dari Kemenkum HAM RI Wilayah Bali, dilengkapi dengan Naskah Akademik, rancangan Raperda berserta lampirannya, pada tanggal 19 Juni 2023.

Pembahasan awal bersama antara Pembahas (Pansus) DPRD Provinsi Bali, dengan Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 20 Juni 2023.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi Partai Golkar; Fraksi Partai Gerindra; Fraksi Partai Demokrat; Fraksi Partai Gabungan (FP Nasdem, FP Hanura dan F PSI), terhadap Raperda dimaksud dihadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 26 Juni 2023.

Pembahasan gabungan antara eksekutif dan legislatif, sebagai dengar pendapat, dipimpin oleh Koordinator Pembahas, dihadiri oleh anggota pembahas, dan dari eksekutif adalah Bappeda Provinsi Bali.

"Penyampaian Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi terhadap Raperda ini, pada Rapat Paripurna Internal, tanggal 2 Juli 2023. Akhirnya secara ringkas, dibahaslah Raperda ini, sesuai dengan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis," jelas Agung Adhi.

Ruang Lingkup Raperda itu yang mengatur antara lain, jangka waktu; haluan pembangunan Bali; pembinaan dan pengawasan; peran aktif masyarakat Bali; dan pendanaan.

"Mencermati dan membahas dengan seksama Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, karena pengajuan Raperda sejenis baru pertama kali dilakukan dan mungkin baru satu-satunya di Indonesia," tegasnya.

Dengan demikian Haluan Pembangunan Bali sebagai Model Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Nasional dan Daerah, dalam Perspektif Sejarah dan Perkembangannya.

"Muatan Substansi pada Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali," sambung Agung Adhi.

Sementara laporan dewan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD semesta berencana 2022 yang dibacakan oleh Gede Kesuma Putra. Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian 10 kali dalam 10 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA. 2013 s/d 2022.

"Sekaligus menunjukan bahwa tata kelola keuangan daerah selama ini masih on the right track," ungkapnya. (adv/ryn)