Ahli Waris Pinandita Terima Santunan Kematian
TABANAN, PODIUMNEWS.com – Ahli waris pinandita telah meninggal di Tabanan terima santunan klaim kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, pada Jumat (21/7/2023) di Tabanan.
Santunan diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tabanan Nambela Rama Waspada kepada 12 ahli waris dengan disaksikan Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya dan Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN).
Bupati Sanjaya mengapresiasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk santunan kematian pinandita tersebut. Ia berharap program tersebut dapat memberikan manfaat bagi ahli waris sebagai penerimanya.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa, BPJS ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan yang mendasar bagi peserta jika mengalami resiko-resiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Terlebih lanjut Sanjaya, pinandita memberikan pencerahan rohani kepada masyarakat.
“Kita harus memahami bahwa pinandita bekerja tanpa batas, tanpa waktu dan tanpa gaji yang pasti. Ini suatu pekerjaan yang mulia sekali, tidak ada nilainya sebagai guru suci yang saban hari dari baru bangun, siang, sore bahkan menjelang mau tidur selalu mendoakan kita bersama, baik jagat, alam, lingkungan dan kita sebagai kramanya,” terangnya.
Sedangkan Nambela Rama menyebutkan jumlah Pinandita Sanggraha Nusantara di Tabanan yang mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri mencapai 1.332 orang. “Karena keterlambatan informasi ada yang terdaftar di Denpasar sekitar 412 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan angka sebesar itu baru terdaftar selama 11 bulan, total iuran yang dibayarkan untuk Tabanan mencapai Rp 146 juta.
“Dilihat dari angka jaminan yang kita layani, lebih tinggi dari iuran. Ini salah satu bukti bahwa kami program pemerintah yang terus hadir melindungi dan memproteksi warga Indonesia khususnya Tabanan,” tutupnya. (adi/sut)