Rp 52 Triliun Disiapakan Buat Kenaikan Gaji ASN
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri MulyaniI ndrawati mengungkapkan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 52 triliun untuk kenaikan gaji pokok ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen serta pensiunan 12 persen.
"ASN TNI/Polri (naik) 8 persen, sementara pensiunan 12 persen kenaikan leih tinggi. Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun," kata Menkeu Sri Mulyani melalui keterangan tertulis, Kamis (17/8/2023).
Secara rinci, lanjut Sri Mulyani, dari total Rp52 triliun tersebut, besaran untuk ASN pusat adalah Rp9,4 triliun, untuk pensiunan anggarannya ditambah Rp 17 triliun, serta ASN daerah Rp 25,8 triliun.
"Gaji PNS tahun depan yang disampaikan Pak Presiden, ASN, TNI/Polri 8 persen pensiunan 12 persen. Kalau ASN kenaikan dari gaji diumumin masing-masing K/L," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, selain gaji pokok, PNS juga tetap akan menerima tunjangan kinerja (tukin). Itulah mengapa kata dia kenaikan gaji bagi pensiunan diberikan lebih tinggi dari PNS.
"Untuk kenaikan gaji PNS, kalau di ASN selain kenaikan gaji kan ada tukin, dan beberapa kementerian/lembaga yang kinerjanya baik usul tukin. Makanya, pensiunan karena enggak ada tukin lebih tinggi," tuturnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah lebih dulu mengumumkan kenaikan gaji pagi PNS, TNI/Polri dan pensiunan tersebut. Jokowi mengatakan, kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan dilakukan untuk memastikan transformasi berjalan efektif.
"Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, reformasi birokrasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas," kata Presiden Jokowi.
Jokowi menambahkan, pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. "Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," imbuhnya. (riki/sut)