Keputusan Kasepekang Kerap Diwarnai Ego
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Praktisi Hukum Adat Bali I Made Somya Putra SH MH mengomentari masih maraknya kasus kesepekang (pengucilan sebagai warga adat) yang terjadi di Bali.
Menurutnya kasus kesepekang kerap kali dijadikan sebagai alat untuk memberi makan ego dari pihak yang berselisih. "Karena faktor suka dan tidak suka kerap mendominasi dalam mengambil keputusan. Hal inilah yang kerap kali dimanfaatkan sebagai alat oleh pihak yang berselisih," kata Somya, Rabu (4/10/2023) di Denpasr.
Lebih lanjut dijelaskan jika dalam pengambilan keputusan tersebut dilakukan dengan rasa ego oleh pemangku kebijakan, akan menjadi pelanggaran HAM.
"Kesepekang bisa menjadi senjata oleh mereka yang memiliki kekuasaan di bidang itu, kalau itu dilakukan dengan kekuasaan yang dimilikinya akan terjadi pelanggaran Hak Asasi Kemanusiaan (HAM)," sambungnya.
Menurutnya pada era sekarang kesepekang sudah tidak relevan lagi dilaksanakan, karena sering terjadi dalam pengambilan keputusannya mengedepankan emosi semata.
"Mengingat kesepekang yang sekarang lebih mengedepankan panca indria, (kelima indra manusia) jadi jika hanya mendengar saja perbuatan buruk tersebut tanpa melihat yang pada dasarnya perbuatan buruk sesaorang sering dinilai tanpa melihat sebab sesseorang berbuat demikian," terangnya.
Selain hal tersebut, Made Somya merasa bahwa kesepekang akan memutus ayahan (kekerabatan dalam adat) yang sudah dilakukan oleh leluhur orang yang kesepekang.
"Ketidak relevanan kesepekang pada era sekarang juga berdampak pada hilangnya ayahan yang sudah dilakukan oleh orang tua dan leluhur si korban kesepekang. Hal inilah yang ditakutkan bahkan bisa membuat korban berpindah keyakinan," imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa sebelum mengambil langkah kesepekang sudah seharusnya memperhatikan berberapa asas dan langkah terakhir yang dilakukan agar si korban kesepekang sadar akan kesalahannya.
"Apakah kesepekang itu memang sudah alat terakhir untuk membuat orang sadar apakah itu keputusan yang diambil dari emosi tanpa memikirkan dampaknya serta hanya menuruti emosi sesaat itu harus dipikirkan lagi," tutupnya.
Sebagaiman diketahui, viral di media sosial telah terjadi kasus kesepekang menimpa warga Banjar Adat Gelogor Carik, Denpasar. Kasus ini sedang diupayakan mediasi oleh Majelis Desa Adat (MDA) Denpasar, Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar. Mediasi tersebut diadakan di kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Akan tetapi belum menemukan titik temu.
Pada Selasa (3/10/2023), Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar AA Ketut Sudiana menyampaikan mediasi tersebut tidak membuahkan hasil dan akan mengembalikannya ke paruman desa (rapat warga)
"Kami tadi sebagai mediator, tetapi belum membuahkan hasil, jadi kami serahkan kembali ke dua belah pihak untuk melakukan kesepakantan di paruman desa," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan sanksi kesepekang tersebut merupakan hak sepenuhnya dari prajuru (pengurus adat).
"Kesepekang ini diatur dalam pesamuan agung jadi, hal yang dilakukan oleh krama desa dapat dikatakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (dewa/sut)