Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Dari Bom Bali, Bersama Ciptakan Perdamainan

Oleh Editor • 13 Oktober 2023 • 10:22:00 WITA

Dari Bom Bali, Bersama Ciptakan Perdamainan
Penjagub Mahendra Jaya melakukan doa pada Peringatan Tragedi Kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero, Kuta, Badung, Kamis (12/10/2023) malam. (foto/adhi)

BADUNG, PODIUMNEWS.com - Penjabat Gubernur (Penjagub) Bali SM Mahendra Jaya mengajak para penyintas dan korban Bom Bali, serta masyarakat Bali untuk berdamai dengan masa lalu sekaligus mengambil titik awal bertransformasi menciptakan perdamaian.

“Mari kita semua berdamai dengan masa lalu. Peristiwa ini tentu memberikan kita pilihan untuk terus berada dalam kebencian atau berubah dan bertransformasi, melangkah bersama menciptakan perdamaian,” kata Penjagub Mahendra Jaya  dalam Doa Bersama Peringatan Tragedi Kemanusiaan Bom Bali di Ground Zero, Jalan Legian, Kuta, Badung, pada Kamis (12/10/2023) malam.

Mahendra Jaya mengatakan meskipun sudah 21 tahun namun kejadian kemanusiaan tersebut tetap menjadi sebuah perenungan penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Mari bulatkan tekad agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Peringatan hari ini sangat penting untuk kita sebagai pengingat bahwa tidak ada yang lebih baik dibanding perdamaian dan kehidupan,” ucapnya.

Lebih jauh, Mahendra Jaya juga mengingatkan pentingnya keberadaan Bali sebagai kawasan wisata dunia yang tentu membuatnya sangat tergantung pada berbagai faktor keamanan. “Bali sangat berkepentingan dengan hal tersebut karena sebagai kawasan wisata, orang berwisata tentu sangat perlu rasa keamanan, bebas dari rasa ketakutan,” ujarnya.

“Mari bersama kita berdoa, memohon agar kekerasan tidak lagi menghantui kita, bersama-sama menjadi agen perdamaian,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, LPSK terus mendorong agar korban tindak pidana terorisme mendapatkan perhatian dari negara. "Sampai kini untuk korban dan penyintas Bom Bali 1 dan 2, negara sudah menyalurkan hampir Rp 14 miliar,”sebutnya.

“Hanya saja karena terbentur perundang-undangan, pemberian kompensasi hanya berlaku 3 tahun setelah kejadian. Hal ini perlu jadi perhatian, mungkin ada pengajuan judicial review karena sudah sepantasnya negara hadir dan tuntas membantu para penyintas dan korban terorisme,” imbuhnya.

Acara Doa Bersama Peringatan Peristiwa Bom Bali ini juga dihadiri anggota DPD RI Made Mangku Pastika, Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Konsulat Jenderal AS, Australia, Jepang dan Inggris Raya. Selain doa bersama acara juga ditandai peletakan karangan bunga di Ground Zero (Monumen Bom Bali) serta penaburan bunga. (adhi/sut)