ASN Badung Diajarkan Cegah Korupsi
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penggunan anggaran negara maka sangat rentan terhadap potensi terjadinya tindakan korupsi akibat kurangnya pengetahuan dan wawasan tentang korupsi itu sendiri.
Demikian disampaikan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (6/11/2023) di Mangupura.
Sekda Adi Arnawa berharap melalui sosialisasi yang terkait pengajaran tentang pencegahan tindak pidana korupsi ini, maka ASN di Badung akan memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih baik soal antirasuah.
Sebab menurutnya, bagaimanapun juga ASN merupakan aparat yang dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya menggunakan anggaran negara. Kemudian terhadap kerugian yang timbul akibat dari penyelenggaraan negara itulah yang disebut dengan tindak pidana korupsi.
“Maka tidak ada keraguan lagi bagi ASN, tidak ada ketakutan yang berlebihan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Karena kegiatan di perangkat daerah itu merupakan penjabaran daripada visi misi Bupati Badung yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Tujuan RPJMD adalah bagaimana kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pembangunan kemasyarakatan sosial, ekonomi dan budaya," terangnya.
Sementara Kabag Hukum AA Gde Asteya Yudhya mengatakan kegiatan sosialisasi ini berlangsung dari tanggal 6-29 November 2023 dengan peserta berasal dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
“Tujuan sosialisasi ini sebagai sarana menambah pengetahuan dan wawasan terkait dengan tindak pidana korupsi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung. Sehingga meningkatkan kesadaran dan mampu mencegah tindak pidana korupsi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” jelasnya. (adi/sut)