Podiumnews.com / Aktual / Sosial Budaya

Taksu Pecalang Harus Ditegakan Kembali

Oleh Editor • 22 November 2023 • 19:44:00 WITA

Taksu Pecalang Harus Ditegakan Kembali
Kadis PMD Bali Jaya Seputra. (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com  – Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Kadis PMD) Provinsi Bali IGAK Kartika Jaya Seputra menegaskan bahwa taksu pecalang harus ditegakan kembali.

“Kita perlu menjaga taksu dari pecalang-pecalang yang ada. Terlibat pada kegiatan Panca Yadnya, bukan lagi untuk mengatur parkir dan lalu-lintas,” kata Jaya Seputra pada Webinar PAKIS Bali bertajuk Menjaga Taksu Pecalang, Rabu (22/11/2023) di Denpasar.

Ia menjelaskan bahwa pecalang sebagai bagian integral dari desa adat mempunyai peran sentral untuk memantapkan sistem pengamanan daerah wilayah (wewidangan) desa adat.

“Sehingga pecalang mampu turut menguatkan desa adat mewujudkan ketenteraman, kesejahteraan, kebahagiaan dan kedamaian sekala-niskala,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa eksistensi desa adat dan peran fungsi pecalang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

“Desa adat itu merupakan kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi, tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (Kahyangan Tiga atau Kahyangan Desa). Serta desa adat mempunyai tugas dan kewenangan maupun hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,” jelasnya.

Ia lalu mengungkapkan bahwa perda tersebut dibuat untuk memperkuat adat tradisi dan seni budaya Bali yang kesemuanya itu berbasis pada desa adat.

Selain itu, penguatan adat tradisi dan seni budaya Bali telah ditetapkan menjadi lima program prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. “Oleh karenanya, fungsi dan tugas pecalang harus semakin ditegakan,” tegasnya.

Saat ini di Bali tercatat total terdapat 1500 desa adat yang tersebar di sembilan kabupaten/kota dengan jumlah 57 kecamatan atau 636 desa dan 80 kelurahan. (adhy/sut)