DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Buntut insiden penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan dua oknum TNI, pada Minggu (26/11/2023) dini hari, pihak Kodam IX/Udayana mendatangi Kantor Satpol PP Kota Denpasar, pada Rabu (29/11/ 2023) di Denpasar. Dalam kunjungan itu, pihak Kodam IX/Udayana meminta maaf kepada Satpol PP Kota Denpasar. Permintaan maaf ini disampaikan Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika yang sekaligus untuk bersilaturahmi. Pada pertemuan itu, Letkol Suma Ardika diterima Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra beserta staf. Letkol Suma Ardika mengatakan Kodam Udayana akan menghukum dua oknum anggotanya masing-masing berinisial Praka JG dan Pratu VS sesuai hukum yang berlaku. Kedua oknum tersebut kini ditahan di Pomdam IX/Udayana. "Peristiwa penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Letkol Suma Ardika. Kepala Satpol PP Kota Denpasar Bawa Nendra mengapresiasi Kodam IX/Udayana atas kinerjanya yang transparan dan cepat mengamankan dua oknum TNI yang terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar tersebut. Pihanya percaya Kodam IX/Udayana akan menghukum kedua oknum tersebut diproses hukum yang berlaku. "Kami percayakan untuk proses hukum kepada pihak yang berwenang dari Kodam IX/Udayana. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kodam IX/Udayana untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Denpasar," ujarnya. (hes/sut)
Baca juga:
Polisi Tewas Ditusuk Usai Batal Booking Cewek Michat