Podiumnews.com / Aktual / Ekonomi

OJK Apreasi Keberpihakan Gubernur Koster pada Produk Lokal Bali

Oleh Editor • 14 Juli 2023 • 21:08:00 WITA

OJK Apreasi Keberpihakan Gubernur Koster pada Produk Lokal Bali
Foto bersama kegiatan sosialisasi alternatif pendanaan UKM melalui securities crowdfunding, Jumat (14/7/2023) di Denpasar. (foto/adhy)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang berpihak pada produk lokal Bali. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi alternatif pendanaan UKM melalui securities crowdfunding, Jumat (14/7/2023) di Denpasar.

Turut Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Gubernur Bali, I Wayan Koster dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, OJK Irnano Djajadi.

“Bali juga yang memiliki peraturan penggunaan busana Adat Bali saat hari Kamis, Purnama, dan Tilem, ternyata kalau Kita memakai busana Adat Bali membuat UKM/UMKM hingga fashion di Bali menjadi berkembang,” ujar Puji Rahayu.

Untuk itu, tambahnya dalam mendukung keberadaan UKM/UMKM di Bali, OJK mengharapkan metode Securities Crowdfunding atau metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya, mampu memberikan manfaat bagi pelaku UKM untuk mengembangkan bisnisnya di Bali.

Seperti diketahui Gubernur Bali, Wayan Koster telah memberlakukan sejumlah kebijakan guna memberikan keberpihakan terhadap produk lokal Bali seperi Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Kemudian, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Khas Tradisional Bali.

Berkar gagasan ini UKM/UMKM di Bali yang salah satunya bergerak di bidang fashion busana Adat Bali dan busana Endek Bali saat ini sedang tumbuh berkembang berkat adanya aturan Penggunaan Busana Adat Bali setiap hari Kamis, Purnama dan Tilem, serta Penggunaan Kain Tenun Endek Bali setiap hari Selasa.

Dalam kesempatan tersebut, Koster menyampaikan UKM/UMKM di Bali yang di dalamnya terdapat para perajin lokal Bali, mereka membuat produk busana Adat Bali dan busana berbahan kain tenun Endek Bali sebagai bagian dari salah satu unsur budaya Bali yang memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya yang luar biasa dengan kearifan lokalnya, hingga menjadikan budaya Bali mempunyai peranan sebagai sumber nilai kehidupan masyarakat.

“Karena itulah, Saya berlakukan kebijakan produk lokal tersebut, agar mampu membangun karya seni kreatif yang menjadi kebanggaan dengan memiliki karakter, dan jati diri, sekaligus pengembangan ekonomi sesuai implementasi dari transformasi ekonomi melalui konsep Ekonomi Kerthi Bali,” ungkap Koster.

Lebih jauh Koster mengungkapkan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali memiliki 6 sektor unggulan, yaitu : 1) Sektor Pertanian dengan sistem pertanian organik; 2) Sektor Kelautan dan Perikanan; 3) Sektor Industri Manufaktur dan Industri Budaya Branding Bali; 4) Sektor IKM, UMKM dan Koperasi; 5) Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital; dan 6) Sektor Pariwisata. (adhy/sut)