Podiumnews.com / Aktual / Pemerintahan

Efisiensi, Badung Sewa untuk Mobil Dinas

Oleh Editor • 02 Januari 2024 • 18:15:00 WITA

Efisiensi, Badung Sewa untuk Mobil Dinas
Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka. (foto/adi)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Pemkab Badung mulai Tahun Anggaran 2024 mulai menerapkan efisiensi dengan cara sewa pengadaan kendaraan operasional atau mobil dinas.

Sewa mobil dinas ini diperuntukan bagi bagi Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda).

Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Made Suardita mengatakan bahwa model sewa ini dapat menghemat anggaran yang cukup besar.

Menurutnya model sewa mobil dinas ini akan segera diterapkan karena mengingat kendaraan operasional telah berusia 6 tahun dengan pengadaan terakhir pada tahun 2017.

“Akan tetapi Pemkab Badung tidak lagi melakukan pembelian kendaraan yang akan menjadi aset, melainkan dengan sistem leasing alias sewa. Kita bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem leasing,” jelas Artaka, Selasa (2/1/2024) di Mangupura.

Ia menyebutkan sistem leasing ini juga telah digunakan sejumlah pemerintah daerah di Bali, termasuk pemerintah pusat. Sebab model ini dapat mengefesiansi anggaran khususunya menyangkut biaya pemeliharaan.

“Kita tinggal menggunakan saja, untuk pemeliharaan seperti perbaikan, servis, ganti oli ganti ban, dan lainnya menjadi tanggung jawab rekanan. Mobil ini juga sudah dijamin asuransi, yang juga menjadi kewajiban rekanan,” terangnya.

Ia lalu mengungkapkan selama ini untuk pemeliharaan 58 mobil dinas pimpinan OPD dan Kabag dianggarkan mencapai Rp 2,3 miliar lebih per tahun.

“Efisiensi lain juga dari anggaran pengadaan. Jika dengan membeli untuk menjadi aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp 37,3 miliar lebih. Sedangkan dengan sistem leasing, anggaran yang dibutuhkan sesuai kontrak dengan rekanan senilai Rp 11,5 miliar lebih,” sebutnya.

Ia melanjutkan bahwa kerjasama akan dilakukan dengan rekanan leasing yang dipilih berdasarkan E-Katalog menggunakan kontrak payung.

“Dimana kontrak diperpanjang setiap tahun selama lima tahun,” ujarnya.

Sementara menyangkut mobil dinas yang sebelumnya digunanan pimpinan OPD akan ditarik ke pool. Untuk selanjutnya dipakai sebagai kendaraan operasional perangkat daerah.

“Untuk mobil operasional lainnya, kita akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi,” pungkasnya. (adi/sut)